Pendaftaran calon taruna-taruni Akademi Militer TNI Angkatan Darat (Akmil TNI AD) 2024 akan segera berlangsung tepatnya pada 1 Februari 2024 mendatang. Calon peserta bisa mendaftar secara daring melalui laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.
Sebagai informasi, Akmil merupakan pendidikan bagi lulusan SMA/sederajat yang berminat menjadi perwira TNI. Jika diibaratkan kualifikasi akademis, pendidikan Akmil berada di jenjang D4 dengan gelar Sarjana Terapan Pertahanan S.Tr.(Han).
Taruna-taruni Akmil akan menjalani pendidikan kedinasan selama 4 tahun. Pendidikan dilaksanakan di Kota Magelang, Jawa Tengah di bawah naungan Kementerian Pertahanan RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman resmi Akmil, lulusan Akmil akan menjadi seorang perwira TNI AD berpangkat letnan dua (Letda) sesuai korps/kecabangan masing-masing. Mereka juga memiliki kemampuan dasar jabatan golongan VIII setingkat komandan peleton.
Syarat Penerimaan Taruna-Taruni Akmil
Pserta harus memenuhi syarat dan berbagai rangkaian seleksi untuk menjadi taruna-taruni Akmil. Apa saja? Berdasarkan penerimaan 2023, berikut syarat lengkapnya dikutip dari laman resmi Rekrutmen TNI AD, Kamis (11/1/2024).
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun saat pembukaan pendidikan pertama
- Tidak memiliki catatan kriminalitas resmi oleh Polri.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Syarat Lain
- Pria/wanita bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS.
- Lulusan IPA/IPS yang memiliki Ijazah SMA/MA/sederajat
- Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pertama setidaknya 1 tahun.
- Tinggi sekurang-kurangnya 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita.
- Bersedia ikut Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Memiliki BPJS yang aktif.
Sebagai catatan, setiap tahunnya penerimaan Akmil memberikan ketentuan batas nilai bagi pendaftarnya. Namun, hingga saat ini belum ada ketentuan terbaru terkait batas nilai yang harus dipenuhi pendaftar.
Untuk itu, berikut acuan ketentuan batas nilai pada penerimaan Akmil 2023:
- Lulusan tahun 2018: Nilai akhir ujian nasional minimal 46.00.
- Lulusan tahun 2019: Nilai akhir UN minimal 47.50.
- Lulusan 2020: Nilai rata-rata raport kelas X-XII minimal 70 dan tidak ada nilai dibawah 60.
- Lulusan 2021: Nilai rata-rata raport kelas X-XII minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65.
- Lulusan 2022: Nilai rata-rata raport kelas X-XII minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65.
- Lulusan 2023-2024 ditentukan kemudian.
- Khusus Putra Asli Papua dan Papua Barat: Nilai rata-rata raport kelas X-XII minimal 70 dan tidak ada nilai minimal untuk tiap mata pelajaran.
Baca juga: Tahapan Seleksi SIPSS 2024 Polri, Siap-siap |
Itulah selengkapnya terkait syarat penerimaan calon Taruna-Taruni Akmil TNI AD 2024. Pendaftaran dibuka pada 1 Februari 2024 mendatang, jadi jangan lewatkan kesempatan ini ya detikers!
(det/twu)