Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2023 akan berlangsung besok mulai 7 Juli hingga 12 Juli 2023. Sebelum mengikuti ujian, peserta wajib mengetahui tata tertib yang telah dibagikan.
Dalam unggahan Instagram PKN STAN @pknstan Kamis, (6/7/2023), terdapat tata tertib yang wajib dipatuhi. Dalam tata tertib tersebut, tercantum ketentuan pakaian dan barang bawaan yang diperbolehkan maupun dilarang oleh panitia.
Apa saja tata tertib SKD PKN STAN 2023? simak di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata Tertib SKD SPMB PKN STAN 2023
1. Pakaian
-Peserta wajib menggunakan pakaian setelan hitam putih (polos), rapi, sopan, dan bersepatu.
-Peserta dilarang mengenakan kaos, celana jeans, ikat pinggang, sandal, aksesoris (anting, kalung, gelang, jam tangan, cincin, dan lain sebagainya.)
2. Barang Bawaan
Peserta di dalam ruang ujian (Ring I) dilarang membawa:
-Buku atau catatan lainnya atau kertas selain dari Panitia
-Pensil mekanik dan alat tulis lainnya (selain pensil kayu)
-Kalkulator, gawai (gadget seperti handphone dan sejenisnya), kamera dalam bentuk apapun, alat pendengar, flashdisk dan sejenisnya
-Senjata api/tajam atau sejenisnya
Berkas yang Wajib Dibawa Saat SKD SPMB PKN STAN 2023
Selain mematuhi tata tertib, peserta juga wajib membawa berkas yang disyaratkan. Hal ini karena sebelum mengikuti ujian, peserta akan melakukan registrasi hingga body checking.
Berkas yang wajib dibawa saat SKD SPMB PKN STAN 2023 ialah:
1. Kartu peserta ujian (KPU) asli
2. Dokumen identitas asli seperti:
-Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli yang masih berlaku
-Surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku
-Kartu Keluarga asli
-Kartu Keluarga yang mempunyai barcode
-Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang
-Bagi peserta yang masih di bawah 17 tahun bisa membawa Kartu Identitas Anak (KIA) asli atau surat kehilangan dari Kepolisian RI
Jadwal dan Lokasi SKD SPMB PKN STAN 2023
Registrasi dan body checking akan berlangsung sebelum peserta bisa melaksanakan ujian. Peserta diwajibkan datang 60 menit sebelum ujian berlangsung.
Bagi peserta yang datang terlambat dan salah datang ke lokasi ujian, maka bisa dinyatakan gugur. Oleh karena itu, perlu diperhatikan secara teliti jadwal dan lokasi masing-masing peserta.
Peserta akan memiliki jadwal dan lokasi ujian yang berbeda. Untuk melihat jadwal dan lokasi SKD SPMB PKN STAN 2023, peserta dapat cek di https://pknstan.ac.id/SKDPKNSTAN2023.
(nir/nwy)