Perhatikan! Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Saat SKD PKN STAN 2023

ADVERTISEMENT

Perhatikan! Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Saat SKD PKN STAN 2023

Cicin Yulianti - detikEdu
Selasa, 04 Jul 2023 17:00 WIB
Kampus PKN STAN
Foto: Dok. PKN STAN
Jakarta -

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN akan berlangsung pada 7 - 12 Juli 2023. Ada sebanyak 37 lokasi tempat ujian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Mengutip lampiran Surat Pengumuman Direktur PKN STAN Nomor PENG-75/PKN/2023, ujian SKD akan memakan waktu selama 100 menit. Peserta harus membawa beberapa berkas yang akan ditunjukkan kepada petugas sebagai syarat bisa mengikuti ujian.

Selain itu, peserta wajib mematuhi tata tertib ujian. Jika tidak, maka peserta bisa dinyatakan gugur terlebih jika terlambat atau salah datang ke tempat lokasi. Maka dari itu, penting bagi peserta untuk memastikan berkas apa saja yang harus dibawa beserta tata tertib sebelum maupun saat ujian berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen Syarat Ujian SKD PKN STAN 2023

1. Kartu peserta ujian (KPU) asli
2. Dokumen identitas asli seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli yang masih berlaku
  • Surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga asli
  • Kartu Keluarga yang mempunyai barcode
  • Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang
  • Bagi peserta yang masih di bawah 17 tahun bisa membawa Kartu Identitas Anak (KIA) asli atau surat kehilangan dari Kepolisian RI.

Tata Tertib Ujian SKD PKN STAN 2023

1. Datang 60 menit sebelum ujian berlangsung untuk melakukan registrasi, cek kelengkapan dokumen, dan mendapatkan PIN registrasi
2. Wajib membawa salah satu dokumen identitas asli seperti yang telah disebutkan di atas
3. Mengenakan pakaian setelan hitam putih (polos), rapi, sopan, dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos, celana jeans, sandal, dan sejenisnya.
4. Membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu
5. Dilarang menggunakan atau mengenakan aksesoris, ikat pinggang, jam tangan, gawai, kamera, alat pendengar, flashdisk, kertas selain dari panitia.
6. Dilarang membawa buku atau catatan lainnya, pensil mekanik atau alat tulis selain pensil kayu, kalkulator, senjata api/tajam, komputer selain untuk aplikasi CAT di dalam ruang ujian
7. Dilarang bertanya atau berbicara kepada sesama peserta selama ujian
8. Dilarang menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia saat ujian
9. Dilarang keluar ruang ujian kecuali seizin panitia
10. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian
11. Dilarang merokok di dalam ruang ujian
12. Dilarang menyebarkan soal ujian lewat media apapun
13. Peserta meninggalkan tempat ujian secara tertib.

ADVERTISEMENT

Nah itulah dokumen yang harus dibawa peserta ujian SKD PKN STAN 2023 beserta tata tertib yang wajib dipatuhi. Segera persiapkan dokumennya mulai dari sekarang yuk!




(nah/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads