UTBK-SNBT Gelombang II Dimulai, Jangan Langgar Aturan Ini!

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 22 Mei 2023 10:00 WIB
Foto: Humas UB
Jakarta -

Penyelenggaraan UTBK-SNBT gelombang II hari dan sesi pertama tengah berlangsung, Senin (22/5/2023). Tak jauh berbeda dengan gelombang pertama, ujian akan digelar selama 7 hari hingga 28 Mei 2023 sebanyak 2 sesi per-harinya.

Dikutip dari media sosial resmi SNPMB @_snpmbbppp, yuk ingat lagi aturan UTBK-SNBT terkait hal-hal yang dilarang dan diwajibkan saat ujian. Jangan sampai dilanggar bila tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan!

Hal yang Dilarang & Diwajibkan Saat UTBK

Dilarang

Datang terlambat

Bermain ponsel di dalam ruangan

Mengobrol dengan peserta lain saat ujian

Membawa kertas buram sendiri

Membawa daftar logaritma, semua jenis kalkulator, kerta, buku, catatan,ponsel, jam tangan, kamera, modem, semua alat elektronik untuk merekam dan sebagainya

Menanyakan jawaban soal ke siapapun

Kerja sama, komunikasi, terkoneksi, atau terhubung dengan pihak luar

Memberi dan menerima bantuan menjawab soal

Memperlihatkan kerja atau jawaban sendiri pada peserta lain

Melihat kerja atau jawaban peserta lain

Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung kecuali mendapat izin dari pengawas ujian

Menggantikan atau digantikan orang lain

Menyalin dan merekam soal ujian dengan media apapun

Diwajibkan

Wajib membawa kartu peserta dan kelengkapan ujian

Wajib mengetahui lokasi ujian dan ruangan ujian

Wajib mengikuti arahan panitia di pusat UTBK-SNBT yang dituju

Peserta diharapkan untuk mematuhi seluruh tata tertib yang tersedia. Bila diketahui melakukan kecurangan akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).

Tak hanya itu, detikers bisa dicoret dan dianggap tak mengikuti UTBK-SNBT 2023 bila tertangkap basah melakukan kecurangan.

Yuk pastikan apa yang boleh dan tidak dalam UTBK-SNBT 2023 untuk menghindari kesalahan pada saat ujian berlangsung. Semoga berhasil!



Simak Video "Video: Panitia SNPMB Temukan 50 Peserta UTBK-SNBT Curang, 10 Joki Terlibat"

(nwy/nwy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork