Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 perlu mengetahui apa saja aturan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) agar tak didiskualifikasi setibanya di tempat ujian.
Salah satu hal yang penting diperhatikan adalah pakaian yang perlu dikenakan.
Dalam keterangan yang dimuat di laman Halo SNPMB BPPP Kemdikbud, peserta diwajibkan menggunakan pakaian formal yang rapi dan bersepatu. Namun, bagaimana pakaian rapi yang dimaksud?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakaian untuk UTBK SNBT 2025
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menegaskan peserta tidak boleh mengenakan kaus oblong (t-shirt).
"Kaus oblong tidak boleh karena masuk kampus itu oblong tidak boleh. Tidak boleh pakai sendal," ujar Koordinator Humas dan Promosi SNPMB, Ismaini Zain dalam Bincang Daring: Pendaftaran dan Persiapan Mengikuti UTBK-SNBT 2025 yang disiarkan melalui YouTube SNPMB ID pada Senin (24/3/2025).
"Bersepatu ya. Tidak ada syarat warna tertentu, tidak ada ya adik-adik. Apakah lengan panjang atau lengan pendek? Juga tidak ada syarat tertentu," jelas Sekretaris SNPMB Bekti Cahyo Hidayanto dalam kesempatan yang sama.
Bekti turut menegaskan peserta yang mengenakan jam tangan pun kemungkinan akan diminta untuk melepas. Kemudian, bagi siswa berkacamata yang nantinya saat pemeriksaan metal detector disinyalir mengenakan kacamata berkamera, Bekti menegaskan kacamata tersebut akan diambil.
"Kalaupun (kacamata) adik-adik adalah minus, tapi kemudian menggunakan kacamata yang berkamera seperti itu, pasti akan diambil," tegas Bekti.
Ia pun menyinggung soal kabar yang berembus di antara para peserta bahwa pakaian warna biru tidak diizinkan.
"Kami tidak pernah ngomong warna biru tidak boleh. Itu kan di media sosial aneh-aneh aja itu kan," jelas Bekti.
"Pakaian itu bebas, rapi, pantas," sebut Bekti.
(nah/nwy)