Pembuatan akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) diwajibkan bagi sekolah maupun siswa. Peserta didik memiliki waktu untuk mendaftar mulai 9 Januari sampai 15 Februari 2023 pukul 15.00 WIB.
Pembuatan akun SNPMB ini untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Sebelumnya, panitia melalui unggahan Instagram resmi SNPMB BPPP mengumumkan, untuk sekolah dan siswa yang sudah ikut uji coba kedua pembuatan akun SNPMB dan berhasil, maka tidak perlu membuat akun lagi.
Bagi siswa yang belum memilikinya, berikut ini detikEdu telah menghimpun informasi mengenai langkah-langkah registrasi akun SNPMB dari sumber yang sama.
Cara Buat Akun SNPMB untuk Siswa
1. Apabila belum memiliki akun, maka siswa bisa klik portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan membuka email verifikasi untuk klik aktivasi akun.
2. Jika sudah memiliki akun, maka siswa bisa langsung login dengan akun SNPMB yang sudah dibuat.
Langkah berikutnya sama, baik untuk yang baru memiliki akun maupun sudah memiliki akun SNPMB.
3. Pilih menu Verifikasi dan Validasi
4. Klik Perbarui Data
5. Sistem akan memvalidasi data
6. Apabila data tidak valid, maka siswa bisa lapor ke sekolah dan melakukan koreksi serta melaporkan hasilnya ke Pusdatin/Pendis. Berikutnya, login kembali menggunakan akun SNPMB yang sudah dibuat.
7. Sebaliknya, jika data sudah valid, siswa bisa langsung isi biodata yang diminta dan unggah-atur pasfoto terbaru.
8. Lakukan simpan permanen dan unduh bukti permanen bagi siswa yang datanya sudah valid.
Bagi sekolah, tenggat waktu pembuatan akun SNPMB adalah sampai 9 Februari 2023. Simak langkah-langkahnya!
Cara Buat Akun SNPMB untuk Sekolah
1. Apabila belum memiliki akun, sekolah dapat membuatnya terlebih dulu dan membuka email verifikasi untuk aktivasi akun. Berikutnya, sekolah dapat login menggunakan akun SNPMB yang sudah dibuat.
2. Jika sudah punya akun, sekolah bisa langsung masuk atau login ke akun yang sudah dibuat.
Langkah berikutnya sama, baik untuk sekolah yang baru saja punya akun atau sudah punya akun.
3. Pilih menu Verifikasi dan Validasi
4. Klik tombol Perbarui Data
5. Sistem akan memvalidasi data. Jika data valid, maka proses selesai.
Namun, untuk sekolah yang datanya belum valid, bisa mengoreksi data terlebih dulu dan melaporkan hasilnya ke Pusdatin/Pendis. Selanjutnya, bisa kembali login ke akun yang sudah dibuat.
Itulah cara pembuatan akun SNPMB baik untuk siswa ataupun sekolah. Lakukan pendaftaran segera ya, detikers!
Simak Video "Siswa SMP di Lampung Dikeroyok Kakak Kelas, Mata Kanan Harus di Operasi"
[Gambas:Video 20detik]
(nah/nwy)