Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) sekarang berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023. Meski namanya telah diubah, jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) secara nasional itu masih menggunakan ujian tulis berbasis komputer (UTBK).
Merujuk Peraturan Mendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN, peserta SNBT 2023 tidak akan diberikan tes kemampuan akademik (TKA) yang menguji soal-soal dari mata pelajaran jurusan.
Ketentuan Pilih Prodi SBMPTN 2023/SNBT 2023
SBMPTN 2023 atau SNBT 2023 membebaskan siswa memilih program studi (prodi) tanpa dibatasi asal jurusannya saat SMA. Pada UTBK 2023, para siswa boleh memilih dua prodi di satu PTN atau masing-masing satu prodi di dua PTN (Merdeka Bertanggung Jawab).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Materi UTBK-SNBT 2023, Camaba Catat Ya! |
Meski tidak ada TKA, UTBK SNBT 2023 fokus pada tes skolastik yang mengukur potensi kognitif, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, serta penalaran matematika. Seleksi bisa berdasarkan hasil tes UTBK maupun ada tambahan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh para PTN.
Perlu diketahui, PTN dapat menambahkan syarat mengenai portofolio untuk prodi seni dan olahraga. Kendati demikian, pihak kampus tetap wajib mengajukan penambahan syarat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Syarat SBMPTN 2023/SNBT 2023
1. Mempunyai akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
2. Warga Negara Indonesia yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan 2023 harus mempunyai surat keterangan siswa SMA/MA/SMK kelas 12 atau peserta didik paket C tahun 2023 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
4. Surat keterangan siswa kelas 12 juga dilengkapi dengan:
- Foto terbaru (berwarna)
- Stempel sekolah
- Tanda tangan kepala sekolah
5. Peserta didik lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan paket C tahun 2021 dan 2022 harus mempunyai ijazah dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023. Sementara, siswa lulusan SMA/sederajat dari luar negeri wajib mempunyai ijazah yang sudah disetarakan.
6. Tidak lulus SNBP 2023/SNMPTN 2022/SNMPTN 2021
7. Mempunyai kesehatan yang memadai supaya tidak mengganggu proses studi
8. Peserta yang memilih prodi seni dan olahraga harus mengunggah portofolio.
9. Pendaftar tunanetra wajib mengunggah surat pernyataan tunanetra.
10. Hasil UTBK 2023 hanya bisa digunakan untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
(nah/faz)