Ketentuan ini menurutnya senada dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 yang tidak menerapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) mata pelajaran saintek dan soshum pada seleksi nasional berdasarkan tes.
"Selama tiga tahun terakhir, IPB menerapkan test skolastik berbasis problem solving dengan tipe tesnya adalah HOTS (high order thinking skills). Ujian dilaksanakan secara online dalam waktu 1 jam dengan 25 soal yang telah diuji memiliki peluang sangat kecil terjadinya kecurangan contek-menyontek dan perjokian," kata Arif pada detikEdu.
"Jadi, apa yg telah kami lakukan selama 3 tahun ini sudah sejalan dengan pemikiran Mas Menteri," ucapnya.
Lebih lanjut, di SBMPTN atau seleksi nasional berdasarkan tes, Arif menuturkan bahwa pihaknya setuju dengan ketentuan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.
"Kami setuju saja untuk memberi kesempatan 2 kali bagi peserta," tuturnya.
Detikers yang berminat kuliah di IPB University, simak gambaran seleksi masuk IPB University tahun depan berikut:
Seleksi Masuk PTN 2023 di IPB University
Seleksi Nasional Jalur Prestasi dan Jalur Mandiri Prestasi
Arif menuturkan, IPB University setuju dengan kebijakan baru di Permendikbudristek 48/2022 dan akan mengkombinasikannya dengan model yang selama ini diterapkan di kampusnya.
Ia menjelaskan, IPB sudah mengembangkan model seleksi berbasiskan machine learning dengan keakuratan tinggi untuk seleksi calon mahasiswa.
"IPB memiliki sistem seleksi berbasis PERAKS (Peringkat Akademik Sekolah). Dengan penerapan machine learning, database prestasi siswa berbagai sekolah yang kuliah di IPB dapat digunakan untuk memprediksi peluang keberhasilan calon mahasiswa yang akan diseleksi dari masing-masing sekolah asal," terangnya.
Ia menambahkan, IPB juga sudah mengembangkan jalur Prestasi Internasional dan Nasional (PIN).
Di jalur ini, calon mahasiswa diseleksi dengan persyaratan akademik dan pengalaman menjuarai kompetisi ilmiah (olimpiade fisika, kimia, biologi, dll), lomba seni, dan olahraga bertaraf nasional dan internasional yang penyelenggaranya terverifikasi sebagai lembaga kredibel untuk menggelar lomba bertaraf nasional dan internasional.
"Ke depan IPB masih akan menggunakan model seleksi ini karena akurasinya sudah terbukti selama ini," kata Arif.
Jalur Mandiri
Arif mengatakan, IPB University masih akan menjalankan tes mandiri dengan model laiknya 3 tahun terakhir.
"Berdasarkan evaluasi intake tahun 2021, tingkat keberhasilan cukup tinggi. Tingkat kegagalan dengan IPK < 2.1, sekitar 3%. Melihat hasil yang selama ini kami peroleh, kami masih akan meneruskan implementasi tes mandiri dengan model yang sudah kami gunakan selama 3 tahun terakhir tersebut," tuturnya.
Transparansi Jalur Mandiri IPB University
Untuk menjamin transparansi, sambung Arif, hingga kini ada daftar daya tampung per program studi, persyaratannya, dan keketatan tes tahun sebelumnya di website admisi.ipb.ac.id sejak awal sebelum masa pendaftaran dimulai. Dengan demikian, calon mahasiswa sudah dapat menghitung peluang masing-masing.
"IPB sependapat dengan adanya masa sanggah untuk menjamin bahwa calon mahasiswa yang diterima adalah benar-benar diseleksi secara obyektif. Untuk itu, IPB segera akan membangun sistem informasi untuk melayani masa sanggah 5 hari setelah pengumuman jalur mandiri dilaksanakan," ujarnya.
Ia mengatakan, seleksi calon mahasiswa dilakukan melalui mekanisme sidang pleno yang melibatkan seluruh pimpinan IPB, termasuk Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan serta Direktorat Penerimaan Mahasiswa Baru dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya secara standar.
"Pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka sehingga tidak memungkinkan terjadinya kecurangan karena terjadi proses saling mengawasi," tuturnya.
Ia menambahkan, biaya studi mahasiswa yang diterima melalui jalur ujian mandiri ditetapkan melalui SK Rektor sebelum seleksi dilakukan dan disajikan pada laman admisi.ipb.ac.id. Biaya kuliah jalur ujian mandiri IPB University ini mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Pengembangan Infrastruktur dan Fasilitas (BPIF).
"Besaran UKT disesuaikan dengan kemampuan orangtua dan tidak ada perbedaan antar berbagai metode seleksi (seleksi nasional maupun mandiri); perbedaan biaya masuk untuk seleksi mandiri dengan seleksi berdasarkan prestasi dan test hanya terletak di biaya BPIF," pungkasnya.
(twu/nwy)