UTBK SBMPTN 2022 telah berlangsung sejak Selasa, 17 Mei 2022. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) membagikan aturan yang perlu diikuti para peserta.
Umumnya, aturan UTBK mewajibkan peserta mengenakan masker, berpakaian sopan dan rapi, serta membawa berkas administrasi. Namun beberapa pusat UTBK juga memberikan aturan sendiri. Ada yang mewajibkan peserta mengenakan masker 3 lapis, lho! Bagaimana aturannya? Cek di sini.
Aturan Tambahan 10 Pusat UTBK 2022
1. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI)
1. Hadir di lokasi 1 jam sebelum ujian dimulai
2. Pengantar tidak diperkenankan berada di area ujian selama kegiatan UTBK berlangsung
3. Lakukan survei lokasi ke kampus Ul secara virtual
4. Peserta wajib sudah vaksin Covid-19 minimal 2 dosis. Bagi yang belum, wajib melampirkan hasil Swab Antigen yang berlaku selama (1×24) jam atau tes PCR yang berlaku selama (3-24) jam beserta surat keterangan dokter yang menerangkan alasan tidak/belum divaksin
5. Suhu tubuh kurang dari 37,3
6. Scan barcode dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki lokasi ujian. Peserta di Pusat UTBK UI harus dalam kategori hijau
7. Terapkan protokol kesehatan (menggunakan masker medis 3 lapis, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun)
2. Pusat UTBK Institut Pertanian Bogor (IPB)
1. Wajib menginstal aplikasi Peduli Lindungi
2. Peserta yang sudah vaksin lengkap dan booster tidak perlu membawa hasil swab antigen/PCR
3. Peserta yang sudah vaksin lengkap dan belum booster, wajib melampirkan hasil swab antigen (berlaku 1x24 jam)
4. Peserta yang sudah vaksin pertama, wajib membawa hasil PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin
3. Pusat UTBK Institut Teknologi Bandung (ITB)
1.Tidak ada persyaratan vaksin booster, tetapi peserta harus ujian dalam kondisi sehat.
2. Peserta tidak perlu melihat ruang ujian satu hari sebelum pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 (https://www.detik.com/tag/utbk-sbmptn-2022) atau H-1, cukup mengetahui lokasi ujian karena akan diantar ke ruang ujian oleh tim khusus.
4. Pusat UTBK Universitas Padjadjaran (Unpad)
1. Terdaftar dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi (telah vaksin 1 dan 2)
2. Membawa hand sanitizer
3. Masker medis cadangan
4. Alat beribadah pribadi
5. Bekal dan alat makan/minum pribadi
5. Pusat UTBK Universitas Gadjah Mada (UGM)
1. Peserta UTBK wajib menggunakan masker medis/bedah (minimal 3 ply) lapis, 2 masker medis KF 94 1 lapis, atau masker medis KN95 1 lapis
2. Peserta wajib mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam
3. Seluruh peserta UTBK wajib melakukan screening suhu tubuh sebelum memasuki ruangan ujian. Apabila terdapat peserta dengan suhu diatas 37,5C maka akan diberikan penanganan oleh petugas medis.
4. Persyaratan vaksin di Pusat UTBK UGM yaitu:
-Peserta UTBK yang belum vaksin COVID-19 wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam terakhir atau RT-PCR maksimal 3x24 jam terakhir
-Peserta UTBK sudah vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2 wajib melakukan cek suhu dan gejala
-Peserta UTBK sudah vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2 wajib melakukan cek suhu
5. Pastikan status vaksin dapat ditunjukkan saat masuk ruang tes. Jika tidak terdapat akses internet untuk buka PeduliLindungi, bawa kartu vaksin.
6. Menuliskan nama dan nomor peserta pada kertas buram yang disediakan dan menandatanganinya
Aturan tambahan Pusat UTBK UPB Veteran Yogyakarta - UTBK Universitas Jember >>>
Simak Video "Video Peringatan WHO buat Semua Negara: Atur Ketat Penjualan Rokok Elektrik Dkk"
(lus/lus)