Ada dua jenis seleksi untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). Dua seleksi tersebut yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Perbedaannya SNMPTN dan SBMPTN adalah jika SNMPTN menggunakan nilai rapor dan portofolio prestasi, sedangkan SBMPTN dengan seleksi melalui tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pendaftaran SNMPTN 2022 sendiri dilaksanakan pada 14-28 Februari sedangkan untuk SBMPTN dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022.
Nah hal yang perlu diketahui calon mahasiswa adalah mengenai biaya kuliah tiap seleksi. Apa ada perbedaan biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN ? Simak penjelasan berikut agar mengetahui jawabannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya UKT dan BOP
Biaya kuliah di PTN menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). UKT biasanya dikalkulasikan menggunakan prinsip berkeadilan, maksudnya dari kemampuan ekonomi atau penghasilan orang tua/ wali dalam membayar kuliah.
UKT sendiri dibagi menjadi beberapa golongan atau kelompok yang didasarkan pada kemampuan orang tua/ wali. Biaya UKT dari tiap program studi pun berbeda satu sama lain.
Sebagai contoh, PTN yang menerapkan UKT adalah Universitas Gadjah Mada (UGM). UGM membagi UKT dalam 9 golongan, berikut rinciannya:
- UKT 0 Peserta Bidikmisi
- UKT 1 Penghasilan β€ 500.000
- UKT 2 500.000 < Penghasilan β€ 2.000.000
- UKT 3 2.000.000 < Penghasilan β€ 3.500.000
- UKT 4 3.500.000 < Penghasilan β€ 5.000.000
- UKT 5 5.000.000 < Penghasilan β€ 10.000.000
- UKT 6 10.000.000 < Penghasilan β€ 20.000.000
- UKT 7 20.000.000 < Penghasilan β€ 30.000.000
- UKT 8 Penghasilan > 30.000.000
PTN yang menerapkan BOP adalah Universitas Indonesia (UI). Dalam sistem BOP didasarkan pada prodi dan keperluan mahasiswa.
BOP di UI dibedakan menjadi 2 jenis yaitu BOP-Berkeadilan (BOP-B) dan BOP-Pilihan (BOP-P). Pada BOP B menggunakan penerapan UKT sedangkan BOP-P adalah biaya pendidikan yang ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa dengan besaran yang lebih besar dari BOP-B.
BOP-P lebih tinggi daripada BOP-B. Berikut adalah rinciannya.
BOP-B IPA
Kelas 1: 0- Rp 500.000
Kelas 2: Rp 500.000 - Rp 1.000.000
Kelas 3: Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
Kelas 4: Rp 2.000.000 - Rp 4.000.000
Kelas 5: Rp 4.000.000 - Rp 6.000.000
Kelas 6: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000
BOP-B IPS
Kelas 1: 0- Rp 500.000
Kelas 2: Rp 500.000 - Rp 1.000.000
Kelas 3: Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
Kelas 4: Rp 2.000.000 - Rp 3.000.000
Kelas 5: Rp 3.000.000 - Rp 4.000.000
Kelas 6: Rp 4.000.000 - Rp 5.000.000
BOP-P IPA
Kelas 1: Rp 10.000.000
Kelas 2: Rp 12.500.000
Kelas 3: Rp 15.000.000
Kelas 4: Rp 17.500.000
Kelas 5: Rp 20.000.000
BOP-P IPS
Kelas 1: Rp 7.500.000
Kelas 2: Rp 10.000.000
Kelas 3: Rp 12.500.000
Kelas 4: Rp 15.000.000
Kelas 5: Rp 17.500.000
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan biaya kuliah antara SNMPTN dan SBMPTN. Perbedaan biaya kuliah antar mahasiswa sendiri bukan dipengaruhi oleh jenis seleksi melainkan kesanggupan ekonomi dari orang tua/ wali.
Adapun untuk SNMPTN tidak mengeluarkan biaya apapun untuk mengikuti seleksi sedangkan SBMPTN mengeluarkan biaya pendaftaran.
Demikianlah penjelasan mengenai biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN. Semoga dapat dipahami detikers ya!
(atj/lus)