Imbas Erupsi Anak Krakatau, PAUD-SMP di Kota Serang PJJ Hari Senin

ADVERTISEMENT

Imbas Erupsi Anak Krakatau, PAUD-SMP di Kota Serang PJJ Hari Senin

Trisna Wulandari - detikEdu
Minggu, 06 Sep 2026 19:00 WIB
Sejumlah siswa membaca buku usai mengikuti ulangan di SD Negeri Binangun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (10/6/2025). Sebanyak lima ruang kelas di sekolah tersebut mengalami kerusakan dengan kondisi sebagian atap ruang kelas ambruk sejak tahun 2019 sehingga para siswa khawatir saat proses kegiatan belajar mengajar dapat tertimpa atap yang ambruk akibat kayu yang sudah lapuk. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/SD Negeri Binangun, Kabupaten Serang, Banten.
Jakarta -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada PAUD/TK, SD, dan SMP. Kebijakan ini berlaku satu hari, yakni pada Senin, 7 September 2026.

PJJ PAUD-SMP di Kota Serang ini tertuang dalam Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di lingkungan Satuan Pendidikan Kota Serang.

Berdasarkan SE tersebut, PJJ diterapkan mengingat Gunung Anak Krakatau masih mengalami erupsi dengan status Level III (Siaga) per Minggu (6/9/2026), disertai suara dentuman dan hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah Kota Serang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan penerapan belajar dari rumah (BDR) diharapkan dapat memastikan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan murid dan warga sekolah lainnya.

"Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama 1 (satu) hari pada: Senin, 7 September 2026," ujar Ahmad Nuri, dikutip dari laman Pemkot Serang, Minggu (6/8/2026).

ADVERTISEMENT

Pertimbangan PJJ Berlanjut

Sementara itu, Ahmad Nuri menyatakan pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan PJJ dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi lingkungan, khususnya kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik.

Ia menambahkan, pihaknya mengoordinasikan perkembangan kondisi di lapangan dengan instansi terkait dalam menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang terkait perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya," ucapnya.

Arahan PJJ

Nuri mengimbau orang tua untuk memberikan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan selama proses belajar di rumah. Orang tua juga diminta untuk mengurangi aktivitas anak di luar ruangan agar terhindar dari paparan langsung terhadap abu vulkanik.

"Mengurangi aktivitas putra-putrinya di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung, serta memakaikan masker standar medis/respirator apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah," urainya.

Selama PJJ, kepala satuan pendidikan juga diminta untuk memastikan keikutsertaan peserta didik dan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar agar berjalan secara bermakna, aktif, dan terarah. Sekolah juga diarahkan untuk menggunakan sarana pembelajaran digital yang tersedia, seperti portal learning management system (LMS), Google Classroom, atau media daring resmi sekolah.

Laporan pelaksanaan PJJ juga harus disampaikan secara berkala kepada Kepala Dinas melalui koordinasi bersama Pengawas Pembina serta bidang pembinaan terkait.



(twu/faz)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads