×
Ad

Target Pemerintah pada 2027: Setiap Sekolah Punya 6 Unit Smart Board

Cicin Yulianti - detikEdu
Jumat, 04 Sep 2026 17:00 WIB
Mendikdasmen dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Jumat (4/9/2026). Foto: Cicin Yulianti/detikcom
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memastikan digitalisasi pendidikan terus berjalan pada 2027. Pada tahun depan, pemerintah akan menambah dua Interactive Flat Panel (IFP) atau smart board di setiap sekolah.

"Nanti tahun 2027 insyaallah dua tetap dibagikan sehingga masing-masing satuan pendidikan memiliki enam IFP sampai pada akhir tahun 2027," kata Mu'ti saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Jumat (4/9/2026).

Pada tahun 2026, setiap sekoah sudah dibagikan sebanyak tiga smart board. Sehingga total pada 2027 bertambah menjadi 6 buah.

Sebelumnya, pemerintah telah mendistribusikan sebanyak 288.000 unit IFP ke sekolah-sekolah di seluruh penjuru daerah. IFP ini digunakan untuk menunjang pembelajaran supaya lebih interaktif dan canggih.

"Alhamdulillah tahun 2025 pelaksanaan revitalisasi untuk 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia berjalan dengan lancar, demikian pula dengan distribusi IFP (Interactive Flat Panel) ke sekolah-sekolah yang ada di Indonesia juga Alhamdulillah berlangsung dengan lancar," tuturnya.

Dukung Metode Deep Learning

Bukan untuk gaya-gayaan, Mendikdasmen menegaskan juga bahwa keberadaan smart board harus turut mendukung implementasi metode deep learning atau pembelajaran mendalam.

"Nah yang paling akhir tentu saja konsekuensi-konsekuensi dari IFP tentu harus berkorelasi langsung dengan mutu pendidikan," tuturnya.

"Terutama yang berkaitan dengan kebijakan kami untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui deep learning atau pembelajaran mendalam, dan juga peningkatan kualitas pembelajaran dengan menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif," sambungnya.

Solusi Biaya Listrik: Pakai Dana BOS!

Mu'ti tak memungkiri bertambahnya IFP akan menambah beban daya listrik di sekolah. Terkait hal ini, sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayainya.

"Agar konsekuensi pembiayaan sebagai akibat dari bertambahnya IFP di sekolah dimungkinkan untuk dapat dibiayai dengan menggunakan dana BOS," kata Mu'ti.

Oleh karena itu, Mu'ti mengingatkan supaya dana BOS digunakan sebagaimana mestinya. Ia mengajak para kepala sekolah untuk belajar mengelola penggunaan dana BOS.

"Sehingga peruntukan penggunaan dana BOS yang sekarang ini sudah kita terbitkan juga sudah sangat eksplisit karena sebagian dari dana BOS itu dapat dipergunakan untuk mendukung operasional dan juga dapat dipergunakan untuk perbaikan kerusakan kecil di satuan pendidikan," tuturnya.



Simak Video "Video: 30 Guru Akan Diberangkatkan ke Australia untuk Pelatihan Deep Learning"

(cyu/nah)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork