Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan DigiSkillBadge buat siswa SMK pada Senin (26/8). Platform ini bertujuan untuk mendorong siswa SMK mengumpulkan dan menata karya mereka sebagai portofolio.
Selain sebagai wadah unjuk karya, siswa juga bisa mendapatkan umpan balik terkait karya atau keterampilan yang diperlukan untuk pengembangan mereka. Tak hanya itu, DigiSkillBadge juga menyambungkan karya siswa dengan dunia industri.
"Tidak hanya mereka punya skill, baik lewat sertifikasi atau kompetisi dan skill pemagangan dan skill lainnya. Yang tidak kalah penting, bagaimana itu tercatat, terdokumentasikan sehingga dengan mudah bagi orang yang ingin mencari talenta-talenta terbaik, mereka bisa mendapatkan itu," tutur Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut ia sampaikan pada Peluncuran Ekosistem DigiSkillBadge di Felfest Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2026).
Dengan platform ini, baik siswa maupun dunia industri bisa melihat keterampilan dan karya yang telah dihasilkan para siswa SMK.
"Mungkin secara sederhananya kalau selama ini orang-orang pakai LinkedIn," imbuhnya.
Biasakan Bangun Portofolio Sejak Masa Sekolah
Arie Wibowo Kurniawan selaku Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Kemendikdasmen mengatakan program ini memungkinkan siswa memiliki wadah untuk menunjukkan keahlian mereka selain yang tertuang di ijazah.
"Portofolio ini tidak dibuat ketika mau cari pekerjaan. Tetapi mulai dari kelas 10, 11, dan 12. Semua aktivitas baik itu kompetensi, ekstrakurikuler, kemudian juga prestasi-prestasi terdokumentasi dalam sebuah platform," tuturnya.
Cek Silang Bukti Skill Lulusan
Nantinya, pihak sekolah juga akan diminta untuk memiliki sistem manajemen pembelajaran (LMS) atau sistem yang terhubung dengan DigiSkillBadge tersebut. Karena itu, program ini menurutnya juga berfungsi sebagai cross check antara sekolah dengan dunia industri.
Arie mengatakan, fitur tersebut turut merespons adanya keluhan dari bagian SDM (HR) perusahaan terkait sertifikasi lulusan SMK.
"Kadang-kadang anak yang tidak kompeten, main (di)kasih aja itu sertifikat. Akhirnya yang komplain HRD kepada Kementerian. Padahal kalau misalnya tercatat, industri ketika komplain tahu sekolah mana, LSP (lembaga sertifikasi profesi) mana yang main asal ngasih sertifikat," ungkapnya.
"Akhirnya nanti sekolah, LSP, akan memperbaiki dirinya dan seterusnya akan terjadi ekosistem yang saling menguntungkan semua. Itu tujuannya," imbuhnya.
