Buku Pelajaran Akan Diperbaiki, Ini Kritik dan Saran JPPI

ADVERTISEMENT

Buku Pelajaran Akan Diperbaiki, Ini Kritik dan Saran JPPI

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 12 Agu 2026 11:00 WIB
Sejumlah orang tua mencari buku pelajaran anak sekolah di sentra buku bekas Blok M Square, Jakarta, Senin (18/7/2022). Sentra buku bekas ini bisa menjadi alternatif orang tua dalam mencari buku sekolah anak.
Ilustrasi buku pelajaran anak sekolah. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah akan memperbarui buku ajar nasional. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas fisik dan materi buku pelajaran.

Di samping perbaikan materi, buku ajar nantinya diharapkan memiliki tampilan yang lebih menarik, ukuran huruf yang lebih nyaman dibaca, serta menggunakan bahan yang lebih baik. Buku ajar nasional baru tersebut diproyeksi untuk dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih panjang, dikutip dari laman Presiden RI.

Atas rencana pemerintah tersebut, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan Prabowo agar rencana memperbaiki dan menetapkan ulang buku pelajaran tingkat SD-SMA tidak terjebak lagi menjadi proyek pergantian buku besar-besaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jangan Jadi Proyek Ganti Buku Besar-besaran

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan Indonesia justru memiliki persoalan utama pendidikan dalam hal kualitas pembelajaran yang rendah, bukan kekurangan buku baru.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, pergantian pemerintahan harusnya tidak lantas selalu diikuti pergantian buku pelajaran. Persoalan mendasar kualitas pendidikanlah yang harusnya diselesaikan lebih dulu.

"Kita seperti terjebak dalam tradisi: ganti menteri, ganti kurikulum; ganti presiden, ganti buku. Tetapi setelah berbagai buku baru dicetak dan anggaran besar dikeluarkan, kualitas pendidikan kita tetap menghadapi persoalan yang sama. Jangan sampai kita hanya sibuk mengganti buku, tetapi gagal memperbaiki pendidikan," kata Ubaid dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/8/2026).

Evaluasi Buku Penting, Tapi...

JPPI menjelaskan, buku ajar harus terus dievaluasi agar:

  • Isi buku benar-benar sesuai perkembangan ilmu pengetahuan
  • Mudah dipahami anak
  • Melatih kemampuan berpikir kritis
  • Relevan dengan kehidupan peserta didik
  • Inklusif
  • Tidak mengandung kesalahan materi
  • Tidak bias.

Sementara itu, JPPI menegaskan, pemerintah tidak boleh membangun persepsi bahwa rendahnya kualitas pendidikan dapat diselesaikan hanya dengan mengganti buku pelajaran. Dijelaskan Ubaid, buku baru hanyalah salah satu instrumen pembelajaran, sehingga keberadaannya tidak tidak menjadikan pendidikan serta-merta bermutu.

"Kalau kesejahteraan dan kualitas guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta proses belajar di kelas tidak diperbaiki, mengganti buku hanya akan mengganti benda, bukan mengubah kualitas pendidikan," ucapnya.

Tanpa Audit Menyeluruh, Ada Risiko Pemborosan Anggaran

Ubaid berpendapat, pemerintah seharusnya melakukan audit secara menyeluruh terhadap buku ajar yang saat ini digunakan untuk memastikan buku-buku yang sudah tidak layak, yang hanya membutuhkan revisi sebagian, dan yang masih dapat digunakan.

Jika evaluasi buku langsung dilanjutkan dengan pencetakan ulang jutaan eksemplar buku se-Indonesia, JPPI menyoroti risiko pemborosan anggaran.

"Jangan semua persoalan buku dijawab dengan pengadaan buku baru. Kalau yang bermasalah hanya beberapa bagian, revisi bagian itu. Jangan kemudian seluruh buku diganti hanya karena pemerintahan berganti. Itu berpotensi menjadi pemborosan anggaran, bahkan bisa menggeser agenda pendidikan menjadi sekadar proyek pengadaan," ucapnya.



(twu/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads