Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026 akan segera cair.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Amien Suyitno total dana yang dialokasikan sebesar Rp 4,1 triliun, untuk mendukung operasional 52 ribu madrasah dan 31 ribu RA se-Indonesia .
"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp 370 miliar untuk BOP RA," kata Amien dalam laman Kemenag, dikutip pada Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026
Proses pengajuan dan verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II ini menurut Amien dilakukan sepenuhnya secara digital melalui portal resmi Kemenag.
Berikut jadwal pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA:
Jadwal Pertama
- Pengajuan berkas: 29 Juli - 8 Agustus 2026
- Verifikasi berkas pengajuan: 29 Juli - 9 Agustus 2026.
Jadwal Kedua
- Pengajuan berkas: 18 - 30 Agustus 2026
- Verifikasi berkas pengajuan: 18 - 31 Agustus 2026.
Jadwal Ketiga/Terakhir
- Pengajuan berkas: 14 - 27 September 2026;
- Verifikasi berkas pengajuan: 14 - 28 September 2026.
Syarat Utama Pengajuan BOP Madrasah & BOP RA
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenenag, Nyayu Khodijah, mengatakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan operasional tahap I 2026 merupakan syarat utama pengajuan bantuan operasional tahap II.
Nyanyu mengatakan, madrasah dan RA penerima alokasi bantuan operasional tahap I tahun anggaran 2026 harus sudah menuntaskan LPJ sebelum mengunggah dokumen pengajuan tagap II sesuai jadwal di atas.
"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menerbitkan pedoman pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA. Pengelola madrasah dan RA diharapkan disiplin dalam melaporkan pemanfaatan dan pertanggungjawaban anggaran secara optimal.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penaluran dana tahap II nantinya diharapkan mendukung madrasah dan RA untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menjadi madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid. Untuk itu, madrasah dan RA juga diharapkan mengoptimalkan tata kelola anggaran.
"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," ucapnya.










































