Perundungan atau bullying serta kekerasan seksual masih sering dijumpai di satuan pendidikan termasuk sekolah dan madrasah. Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN).
Aplikasi tersebut bisa diakses pada laman aman.kemenag.go.id. Kanal tersebut bisa dipakai oleh siswa dan santri untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual atau kekerasan di ruang digital.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi mengatakan kanal ini juga bisa diakses oleh orang tua, guru, dan masyarakat luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyiapkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan di ruang digital," katanya dikutip dari laman Kemenag, Jumat (24/7/2026).
Kanal Pelaporan Bullying Lainnya
Selain kanal AMAN, Kemenag juga menyediakan layanan pengaduan digital lewat Telepontren di nomor WhatsApp 082226661854. Layanan ini berbasis chatbot dan responsif.
"Pengguna cukup mengakses layanan chat TelePontren, memilih jenis aduan yang akan dilaporkan, masuk ke tautan formulir, kemudian mengirimkan laporan," kata Romo.
Kemenag Jamin Setiap Laporan Ditindaklanjuti
Wamenag menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti. Kemudian, sanksi administratif akan langsung dikenakan kepada satuan pendidikan terkait.
Selain itu, pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun bagi korban, Kemenag akan menyediakan pendamping.
"Seluruh laporan yang masuk kami tindak lanjuti, baik melalui sanksi administratif terhadap satuan pendidikan tempat terjadinya peristiwa, maupun proses hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Yang tidak kalah penting adalah pendampingan kepada korban agar mereka dapat terus belajar dan tetap memiliki harapan untuk masa depan," ungkap Wamenag.
Romo mengatakan saat ini Kemenag membina sebanyak 87.576 madrasah dengan cakupan siswa mencapai 10.571.678 orang. Selain itu, Kemenag membina 42.369 pesantren yang memiliki 6.267.471 santri.
"Dalam konteks ini, Kementerian Agama memiliki posisi yang sangat strategis. Seluruh satuan pendidikan tersebut harus dipastikan menjadi ruang yang aman dan nyaman dalam implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak," kata Romo.
