MPLS tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai hari ini. Senin, 13 Juli 2026. Dalam peresmiannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, tegaskan penghapusan budaya perpeloncoan.
"MPLS bukanlah seremonial yang ditandai dengan perpeloncoan atau senioritas. Senior melakukan berbagai macam tindakan yang mencerminkan senioritasnya yang kadang-kadang tidak diwujudkan dalam keteladanan," ujarnya dalam Sapa Murid SMK dalam Rangka MPLS tahun 2026, disiarkan dalam Youtube Kemendikdasmen, Senin (13/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan perpeloncoan tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) No 12 Tahun 2026 tentang MPLS.
Mendikdasmen menegaskan pihaknya ingin mengubah tradisi perpeloncoan itu dan membangun budaya sekolah aman dan nyaman. Melalui MPLS Ramah 2026, pemerintah bersama satuan pendidikan berusaha menciptakan lingkungan sekolah yang saling mengohormati dan memuliakan guru.
"Sehingga karena itu, melalui MPLS ini, kami mengajak anak-anak sekalian, baik yang hadir di Malang ini, maupun yang mengikuti dari saluran dari seluruh Indonesia, untuk menjadikan momentum MPLS sebagai langkah awal untuk kalian semua menatap masa depan yang gemilang," pesannya.
Abdul Mu'ti mengatakan langkah besar ini akan dilakukan secara konsisten. Keberhasilan ini tidak sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki, tapi ditentukan oleh bagaimana semua elemen bisa saling bekerja sama antara satu dengan yang lainnya untuk membimbing anak hidup dalam budaya sekolah yang aman dan nyaman.
"Kita berkomitmen untuk senantiasa menghormati dan mencintai orang tua dan guru. Kita senantiasa berkomitmen bersungguh-sungguh untuk belajar dengan sebaik-baiknya demi mencapai cita-cita yang mulia," tuturnya.
"Kita senantiasa membangun rasa cinta dan menghormati dan berperilaku yang baik dengan sesama teman, dan kita semua sebagai generasi dan kader bangsa Indonesia senantiasa mencintai dan menegakkan serta membangun bangsa dan negara kita," imbuhnya.











































