Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk pesantren dan madrasah ramah anak se-Indonesia, Minggu (12/7/2026). Bersama pencanang ini, platform AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan) diluncurkan.
Gernas RANA dicanangkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), bersama Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerakan ini, ditandai dengan platform AMAN, disebut sebagai upaya pencegahan dan penanganan cepat aksi tindak kekerasan, baik yang berbentuk kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, maupun kekerasan digital. Diharapkan, anak memiliki ruang aman dan nyaman di empat empat lingkungan, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
Pesantren Percontohan
Pada pencanangan Gernas RANA, Pesantren Al-Hamidiyah Depok menjadi tuan rumah sekaligus percontohan. Menteri Koordinator PMK Pratikno mengatakan pesantren ini memiliki sistem perlindungan anak yang berupaya untuk mencegah kekerasn.
""Ini inspirasi yang luar biasa. Sudah mempunyai peraturan yang luar biasa untuk mencegah kekerasan, baik itu fisik, seksual maupun digital. Sudah punya Student Care Corner, Majelis Amni, komite etik, luar biasa, terima kasih atas inspirasinya. Kita ingin semua pesantren di Indonesia seperti Pesantren Al-Hamidiyah," kata Pratikno di Depok, dikutip dari laman Kemenag dan Kemenko PMK, Minggu (12/7/2026).
"Kita mengajak semua pihak, pesantren, madrasah di seluruh Indonesia, untuk gampangnya meniru Pesantren Al-Hamidiyah. Buat peraturan, sosialisasikan, buat komite etik, buat mekanisme aduan yang jelas. Jadi semua pihak, ustadz-ustadz yang lain, dan juga para pengasuh semuanya, menjadi teladan untuk membuat nyaman dan aman bagi anak," sambungnya.
Praktikno mengatakan, pihak lintas kementerian dan lembaga juga menerbitkan buku panduan untuk anak, buku panduan kepada para pengasuh, kepada para guru di madrasah, pesantren maupun di sekolah.
"Agar para pengasuh dan para guru paham kewajibannya. Dengan cara ini nanti kita akan secara bertahap mengembangkan ekosistem yang mendukung," ucapnya.
Sementara itu, ia meminta para wali kota untuk ikut mengupayakan ruang aman dan nyaman di ruang publik sekaligus di satuan pendidikan
Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Oman Fathurahman mengtatakan, pihaknya menerapkan sejumlah langkah berikut untuk mencegah perundungan dan melindungi santri:
- Menerbitkan pedoman pencegahan kekerasan
- Membentuk Majelis Amni sebagai komite etik
- Menyediakan Student Care Corner sebagai ruang pendampingan
- Membuka kanal pengaduan yang dapat diakses santri.
"Ada satu ruangan di kami Student Care Corner. Satu corner, pojok kalau santri sedang gabut, sedang gundah, maka ada di situ ustaz-ustazah dan pembimbing psikologis yang membimbing. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi anak-anak kami," kata Oman.
Ia mengatakan, Majelis Amni juga menerima dan merespons setiap laporan dugaan kekerasan agar dapat segera ditindaklanjuti. Kontaknya dipampang di sejumlah titik di pesantren.
"Tapi bisa juga dilaporkan secara langsung kepada para ustaz-ustazah," sambungnya.
