Hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat telah diumumkan pada Sabtu, 13 Juni 2026. Calon murid bisa langsung mengecek pengumuman tersebut dalam laman resmi SPMB Jawa Barat dan bisa menolak hasilnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat,Purwanto, menjelaskan setiap calon murid berhak menerima ataupun menolak hasil pemetaan. Namun, calon murid harus tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang tercantum padaakun masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait kuota kelulusan, apabila hingga batas akhir perangkingan pada 13 Juni 2026 pukul 13.00 WIB status peringkat pada akun masih menunjukkan tanda strip (-), berarti calon murid yang bersangkutan belum masuk dalam kuota," jelas Kadisdik dalam laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat dikutip Senin (15/6/2026).
Untuk memastikan validitas keputusan yang diambil, sistem telah menyediakan tiga tahap konfirmasi. Calon murid baru yang menerima hasil pemetaan bisa mengikuti daftar ulang sesuai dengan jadwal pelaksanaan SPMB Tahap 1 dan Tahap 2.
Bagaimana dengan Calon Murid yang Menolak Hasil Pemetaan?
Calon murid yang menolak hasil pemetaan diberikan kesempatan untuk mengubah pilihan ke sekolah swasta atau madrasah aliyah.
"Maupun mengikutiSPMB Tahap 2 apabila masih tersedia kuota setelah seluruh data pemetaan yang berada dalam antrean telah terakomodir," terangKadisdik.
Adapun calon murid baru yang tidak memberikan pilihan, status mereka dinyatakan gugur hingga berakhirnya masa daftar ulang. Kuota yang kosong akan diisi dengan calon murid dalam antrean tahap 2.
"Kuota yang kosong selanjutnya akan diisi oleh calon murid dalam antrean Tahap 2 yang telah tercantum dalam data pemetaan. Apabila kuota masih tersedia, sisa kuota tersebut dapat diisi oleh pendaftar baru pada SPMB Tahap 2 sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
(nir/pal)











































