Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui spmb.jatengprov.go.id.
Dalam mengikuti seleksi, pendaftar wajib memahami syarat dan alur pendaftaran yang tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis)SPMB pada SMA,SMK, dan SLB Provinsi Jawa Tengah yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/117 Tahun 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu informasi penting yang tercantum adalah panduan pendaftaran SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah. Agar lebih jelas, berikut panduannya.
Panduan Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Jawa Tengah 2026
1. Buka laman https://spmb.jatengprov.go.id.
2. Isi data diri secara lengkap dan mengunggah berkas persyaratan yang diminta.
3. Lakukan verifikasi berkas secara luring di SMA atau SMK Negeri terdekat dengan membawa seluruh dokumen asli.
4. Lakukan aktivasi akun untuk mendapatkan token pendaftaran.
5. Setelah akun aktif, pilih sekolah tujuan sesuai jalur pendaftaran dan ketentuan yang berlaku.
6. Pantau hasil seleksi secara berkala melalui laman SPMB Jateng.
SyaratSPMB SMA danSMK Jawa Tengah 2026
Syarat Umum
- Ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang setara, seperti Surat Keterangan Penyelesaian Program Pendidikan, Ijazah Paket B, Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang telah disetarakan, atau Kartu
- Peserta Ujian sekolah apabila ijazah belum terbit.
- Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dan belum menikah.
- Khusus calon murid penyandang disabilitas, dikecualikan dari batas usia dan persyaratan ijazah, kecuali untuk jenjang SMPLB atau SMALB yang wajib menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
- Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili calon murid.
- Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas dari orang tua/wali yang menyatakan bahwa data yang disampaikan benar, disertai materai dan tanda tangan, serta kesediaan menerima sanksi jika terjadi pemalsuan data.
- Buku rapor SMP/sederajat serta surat keterangan nilai rapor semester 1 hingga semester 5.
- Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/sederajat.
Syarat Khusus
Jalur Afirmasi
- Bukti terdaftar di DTSEN (keluarga tidak mampu)
- Data Dinas Sosial (untuk anak panti)
- Database Pusdatin (untuk ATS)
- Suratketerangandisabilitas dari dokter, psikolog, atau Dinas Pendidikan
Jalur Prestasi
- Piagam prestasi/kejuaraan yang diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal 14 Juni 2026
- Surat Keputusan dari Kepala Sekolah (khusus jalur kepengurusan organisasi OSIS/Pramuka)
Jalur Mutasi
- Surat penugasan dari instansi/perusahaan tempat orang tua bekerja
- Surat pernyataan dari Kepala Sekolah (khusus anak guru)
- Surat Keterangan Domisili dari Lurah/Kades
Jadwal Lengkap SPMB SMA dan SMK Jawa Tengah 2026
Pengajuan akun: 3-12 Juni 2026
Verifikasi dan aktivasi akun: 4-13 Juni 2026
Daftar sekolah: 15-18 Juni 2026
Hasil seleksi SPMB: 21 Juni 2026
Daftar ulang: 22-25 Juni 2026
(nir/twu)











































