Pengumuman TKA SD/MI-SMP/MTs Rilis Hari Ini Jam 1 Siang!

ADVERTISEMENT

Pengumuman TKA SD/MI-SMP/MTs Rilis Hari Ini Jam 1 Siang!

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 26 Mei 2026 10:30 WIB
Kemendikdasmen merilis hasil pengumuman TKA jenjang SD-SMP hari ini jam 1 siang. Ini cara ceknya.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin menyatakan, pengumuman hasil TKA jenjang SD-SMP akan disampaikan hari ini, Selasa (26/5/2026) pukul 13.00 WIB. Foto: Devita Savitri/detikcom
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI dan SMP/MTs 2026. Pengumuman akan dirilis pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB atau 1 siang.

"Hasil TKA SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat secara utuh akan diumumkan pada hari ini, 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB," kata Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikannya dalam Taklimat Media Hasil TKA jenjang SMP/MTs/sederajat dan SD/MI/sederajat di Gedung E Komplek Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Hasil TKA bisa diakses sekolah melalui laman resmi TKA pada tautan https://tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka/. Toni menyatakan sistem TKA telah terhubung ke berbagai sistem pemerintah daerah, sehingga hasil TKA bisa langsung dimanfaatkan, terutama dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

ADVERTISEMENT

"Konektivitas antar sistem untuk mengalirkan hasil TKA ke berbagai daerah yang memerlukan terutama dikaitkan dengan SPMB itu sudah bisa kami lakukan sesuai jadwal SPMB di setiap daerah," imbuh Toni.

Cara Lihat Pengumuman TKA SD-SMP 2026

Sebagai catatan, pengumuman TKA tidak seperti pengumuman masuk kampus yang bisa diakses mandiri oleh murid. Pengumuman akan diberikan kepada Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Setelah mendapat pengumuman Dinas dan Kanwil akan melakukan verifikasi, sebelum akhirnya data dialirkan ke sekolah. Sekolah menjadi pihak selanjutnya yang akan menerima dan mengetahui hasil TKA.

Oleh karena itu, sekolah juga yang bisa mengakses laman TKA untuk mengunduh Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA). Setelah mendapat DKHTKA, sekolah diharuskan melakukan verifikasi biodata murid.

Verifikasi ini bertujuan untuk kembali memeriksa, nama, tempat dan tanggal lahir, serta data murid secara lengkap. Jika sudah selesai diverifikasi, sekolah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke dalam sistem TKA sebagai syarat untuk menerbitkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) murid.

Setelahnya, barulah sekolah bisa mencetak SHTKA untuk dibagikan kepada murid. Kendati demikian, BKPDM memperbolehkan sekolah menyampaikan hasil TKA yang ada pada DKHTKA kepada muridnya.

Namun, data nilai itu baru berbentuk daftar untuk semua murid. Sehingga, Kemendikdasmen menyarankan hasil disampaikan melalui SHTKA.




(det/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads