Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat ini tengah berlangsung. Pada aturan masuk SD khususnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, tidak boleh ada tes calistung dan/atau bentuk tes lainnya.
Pakar pendidikan Bukik Setiawan menilai, sekolah memang tidak seharusnya melakukan tes seleksi apa pun dalam penerimaan siswa SD. Namun, yang lebih tepat adalah adanya asesmen kesiapan belajar oleh psikolog.
Asesmen oleh psikolog juga bukan untuk melakukan filter yang lolos dan tidak lolos, tetapi memahami profil perkembangan anak supaya sekolah bisa mendukung secara tepat sejak hari pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diukur mencakup kemampuan regulasi diri, perkembangan sosial-emosional, kemampuan bahasa dan komunikasi, serta kematangan motorik. Kemampuan membaca, menulis, berhitung bukan prasyarat masuk-itu justru yang akan dipelajari di SD," jelasnya saat dihubungi detikEdu, ditulis Senin (25/5/2026).
Di sisi lain, bagi orang tua yang mempersiapkan anaknya masuk SD, apa saja yang perlu diperhatikan?
Hal-hal yang Perlu Dilakukan agar Anak Siap Masuk SD
Bukik memaparkan, persiapan terpenting untuk masuk SD bukanlah les calistung, tetapi lebih kepada pengasuhan yang peka dengan perkembangan anak secara menyeluruh, baik dari aspek fisik, sosial, emosional, maupun kognitifnya.
"Artinya, anak tumbuh dalam lingkungan yang memberinya ruang bermain bebas sekaligus belajar bertanggung jawab. Ia terbiasa berinteraksi dengan anak lain, menghadapi konflik kecil dan menyelesaikannya. Ia terbiasa mendengar cerita, bercakap-cakap, bertanya dan dijawab dengan sungguh-sungguh. Ia punya cukup gerak fisik dan tidur yang berkualitas," terang mantan Konsultan Teknis Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan era Kemendikbudristek itu.
"Orang tua yang tergoda melakukan percepatan kognitif sering melewatkan hal yang justru lebih menentukan, (yakni) fondasi sosial-emosional yang kuat adalah yang akan menentukan apakah anak tumbuh menjadi pelajar yang berdaya," lanjutnya.
Orang Tua Perlu Menanyakan Ini
Menurut Bukik, penerimaan murid baru untuk tingkat pendidikan dasar semestinya memang dilakukan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, bukan oleh sekolah secara mandiri. Selain itu, ia menilai semua anak yang memenuhi kriteria usia di suatu wilayah, wajib diterima, kemudian didistribusikan ke sekolah negeri atau swasta yang dibiayai pemerintah.
Bukik menyebut, ketika penerimaan murid baru jadi urusan daerah, maka potensi diskriminasi dan seleksi berbasis kemampuan bisa diminimalkan. Sehingga, sekolah tidak punya kewenangan mempertimbangkan kesiapan sebagai syarat masuk, melainkan pemda menyediakan asesmen psikolog. Asesmen ini juga bukan sebagai alat seleksi, tetapi peta awal untuk menyesuaikan pendampingan.
"Untuk orang tua, pertanyaan utamanya bukan, 'Apakah sekolah mau menerima?', tapi, 'Apakah anak saya sudah siap dengan tuntutan lingkungan yang terstruktur?', Kesiapan bukan soal pintar atau tidak. Ini soal kematangan perkembangan secara menyeluruh," tegasnya.
(nah/nwk)











































