Berapa Idealnya Usia Anak Masuk SD Menurut Psikologi?

ADVERTISEMENT

Berapa Idealnya Usia Anak Masuk SD Menurut Psikologi?

fahri zulfikar - detikEdu
Minggu, 24 Mei 2026 10:00 WIB
KPK mengadakan dongeng bersama murid SD dalam rangka hari anak nasional. Dongeng mengangkat pesan antikorupsi.
Ilustrasi siswa SD Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan usia anak untuk masuk SD pada 2026 tak harus 7 tahun. Anak usia 5-6 tahun bisa mendapat pengecualian bergantung pada kesiapan atau kematangan dalam belajar.

"Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD," kata Gogot di sela acara penandatanganan komitmen bersama SPMB RAMAH 2026/2027 di Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Lalu bagaimana menurut sudut pandang psikologi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Psikolog dan akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Rose Mini Agoes Salim M Psi, menjelaskan bahwa usia kesiapan masuk sekolah setiap anak bisa berbeda-beda. Kematangan anak dalam belajar bisa dimulai sejak 6 tahun, bahkan ada yang 5 tahun. Sementara 7 tahun merupakan usia kematangan rata-rata.

"Kalau stimulasi bagus, anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang? Karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata," kata Guru Besar di Fakultas Psikologi UNS tersebut, seperti dikutip dari arsip detikEdu.

ADVERTISEMENT

Usia Ideal Masuk Sekolah Bukan Bergantung pada Usia

Menurut pakar psikologi perkembangan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Afia Fitriana, SPsi, MPsi, standar anak masuk sekolah seharusnya didasarkan pada kesiapan belajar, bukan usia. Kesiapan itu antara lain dilihat dari perkembangan fisik, mental, sosial, dan emosional.

"Aspek-aspek perkembangan umum yang perlu diperhatikan, termasuk perkembangan belajar, perkembangan gerak, perkembangan bicara, perkembangan diri, dan perkembangan kontrol tangan," jelasnya dalam laman resmi UNS, dikutip Sabtu (23/5/2026).

Indikator untuk melihat perkembangan tersebut yaitu:

1. Perkembangan anak dalam mengatur diri selama belajar, yang bisa mulai dilihat saat Taman Kanak-kanak.

"Misalnya, ketika seorang anak sedang bersenang-senang saat istirahat dan harus berhenti bermain dan melanjutkan belajar, jika anak tersebut dapat mengendalikan keinginannya untuk terus bermain, sambil cepat beradaptasi dengan lingkungan kelas, maka anak tersebut sudah siap," ujar Afia.

2. Perkembangan gerak anak, seperti gerakan lengan yang seimbang, melompat, dan dapat mengendalikan gerakan fisik mereka saat berlari.

3. Perkembangan bicara, seperti bagaimana anak memahami perintah atau arahan dan responsnya.

4. Perkembangan diri yang berkaitan dengan kepercayaan diri, manajemen diri, dan sebagainya.


"Kita juga bisa merangsang perkembangan anak sambil mengajarkan mereka keterampilan hidup, seperti memakai sepatu dari kaki kanan terlebih dahulu atau mempersiapkan mereka untuk belajar membaca dari sisi kiri. Kita juga bisa mengajari mereka cara berhitung, memahami banyak dan sedikit atau lebih besar dan lebih kecil," ungkap Afia.

Jadi, menurutnya, orang tua perlu memahami kebutuhan untuk mempersiapkan anak masuk SD, antara lain aspek kualitas pembelajaran, motivasi (berkaitan dengan kemandirian belajar dan rasa ingin tahu), dan aspek sosio-emosional (berkaitan dengan pengendalian diri anak dalam menghadapi situasi yang ada).


Aturan Usia Anak Masuk SD

Sebelumnya, usia minimal untuk masuk SD adalah 7 tahun per 1 Juli. Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, anak usia 6 tahun dapat mendaftar SD.

Dengan catatan, untuk usia minimal 5 tahun berjalan, khusus bagi anak yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Ini dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional; atau oleh dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan.

"Kalau dia usianya kurang, berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya. Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya nanti di daerah situ pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas atau siapa yang tahu, kemudian bisa diterima di sekolah," jelas Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen.

Selain itu, Permendikdasmen SPMB juga menegaskan bahwa tes membaca, menulis, berhitung (tes calistung) atau bentuk tes lainnya tidak menjadi persyaratan SPMB calon murid baru kelas 1 SD.

"Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung," imbuh Gogot.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Kemendikdasmen: Cyberbullying Harus Diputus Sejak Dini"
[Gambas:Video 20detik]
(faz/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads