Jalur Afirmasi SPMB Jateng 2026 Tak Perlu Lampirkan SKTM, Data Diambil dari DTSEN

ADVERTISEMENT

Jalur Afirmasi SPMB Jateng 2026 Tak Perlu Lampirkan SKTM, Data Diambil dari DTSEN

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 22 Mei 2026 10:30 WIB
SPMB SMA 2025
Ilustrasi SPMB SMA/SMK, ada ketentuan baru di jalur afirmasi SPMB Jateng 2026, cek! Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi
Jakarta -

Dinas Pendidikan Jawa Tengah (Disdik Jateng) berikan ketentuan baru terkait pendaftaran jalur afirmasi di seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Apakah ketentuan barunya?

Seperti yang diketahui, SPMB Jateng 2026 merupakan seleksi masuk sekolah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri. Terdapat empat jalur yang akan dibuka pada seleksi ini, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Jalur afirmasi ditujukan untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak panti, dan anak tidak sekolah (ATS). Bila melihat seleksi jalur afirmasi di tahun-tahun sebelumnya, peserta diminta melampirkan surat keterangan fisik, baik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan ataupun surat keterangan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun di 2026, calon peserta didik baru SPMB Jateng tidak perlu membuat surat keterangan fisik/manual dalam bentuk apapun. Hal ini dikarenakan Pemerintah Provinsi Jateng menerapkan sistem integrasi data secara penuh.

"Dalam rangka mewujudkan penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, dan memudahkan masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan sistem integrasi data penuh untuk Jalur Afirmasi," tulis Disdik Jateng dalam keterangan Postingan Instagram dikutip Jumat, (22/5/2026).

ADVERTISEMENT

Penentuan Kelayakan Melalui DTSEN

Alih-alih dibuktikan dengan surat, Disdik Jateng akan mengambil data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tertera pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos). Data ini akan menjadi penentuan kelayakan penerimaan murid di jalur afirmasi.

"Penentuan kelayakan jalur afirmasi didasarkan pada data Dapodik yang masuk ke dalam DTSEN," papar Disdik.

Sistem pendaftaran yang terintegrasi secara otomatis akan langsung menyeleksi calon murid baru. Mereka yang akan ikut jalur afirmasi hanyalah murid dalam kategori Desil 1, Desil 2, Desel 3, dan Desil 4.

"Mari sukseskan SPMB Jawa Tengah yang jujur, adil, dan praktis," tegas Disdik Jateng.

Syarat Jalur Afirmasi SPMB Jateng 2026

  1. Surat pernyataan kebenaran dokumen yang digunakan mengikuti seleksi SPMB
  2. Buku rapor SMP/sederajat
  3. Surat keterangan nilai rapor semester 1-5
  4. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/sederajat
  5. Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/sederajat, dikecualikan bagi calon murid yang lulus sebelum 2026
  6. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun terhitung 1 Juli 2026
  7. Belum menikah
  8. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB (14 Juni 2026)
  9. Murid dari pondok pesantren harus terdaftar pada EMIS Kementerian Agama (Kemenag)
  10. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan paling lama 3 tahun dihitung sebelum tanggal pendaftaran SPMB (14 Juni 2026)
  11. Calon murid berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu berdasarkan DTSEN Desil 1, 2, 3, dan 4 periode rilis April 2026
  12. Calon murid anak panti berdasarkan data anak panti prioritas 1 dan 2 yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jateng
  13. Calon murid anak tidak sekolah (ATS) berdasarkan database yang dikelola oleh Pusdatin Kemendikdasmen dan/atau surat pernyataan dari calon murid yang diketahui orang tua/wali yang menyatakan calon murid tidak terdata aktif dalam Dapodik sekurang-kurangnya 1 tahun terhitung sebelum tanggal pendaftaran SPMB (14 Juni 2026).

Jadwal SPMB Jateng 2026

  • Pengumuman SPMB: 18 Mei 2026
  • Pembuatan akun dan verifikasi berkas: 3-12 Juni 2026
  • Aktivasi akun: 4-13 Juni 2026
  • Sinkronisasi data calon murid dalam sistem aplikasi: 14 Juni 2026
  • Pendaftaran/pemilihan sekolah dan perubahan pilihan pendaftaran: 15-18 Juni 2026Evaluasi dan masa tenang: 19-20 Juni 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2026 paling lambat pukul 23.59 WIB
  • Daftar ulang: 22-25 Juni 2026 paling lambat pukul 15.00 WIB
  • Pengumuman daftar peserta cadangan: 26 Juni 2026 paling lambat pukul 23.59 WIB
  • Daftar ulang calon murid baru cadangan: 29-30 Juni 2026 paling lambat pukul 15.30 WIB
  • Awal tahun ajaran baru 2026/2027: 13 Juli 2026

Syarat dan ketentuan lainnya bisa dilihat lebih lengkap di Jukop SPMB SMA-SMK Jateng 2026 dengan KLIK DI SINI. Semoga bermanfaat!




(det/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads