Peminat Profesi Guru Berkurang Usai Formasi Diperketat? Begini Respons Pakar

ADVERTISEMENT

Peminat Profesi Guru Berkurang Usai Formasi Diperketat? Begini Respons Pakar

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 20 Mei 2026 15:30 WIB
Ilustrasi guru PNS. (Chat GPT)
Foto: Ilustrasi guru PNS. (Chat GPT)
Jakarta -

Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 soal penataan guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menyisakan beragam persoalan..

Salah satunya dari pakar pendidikan sekaligus Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Septi Budi Sartika MPd. Ia menyoroti bagaimana nasib lulusan pendidikan jika formasi guru diperketat.

Setelah terbitnya kebijakan penataan guru non-ASN tersebut, Septi mengingatkan lulusan pendidikan untuk lebih beradaptasi. Pasalnya, persaingan ke depan akan semakin ketat dibandingkan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibanding prodi lain seperti kedokteran atau teknik, memang masuk ke prodi pendidikan selama ini seleksinya belum terlalu ketat," katanya.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya pengetatan formasi ini, Septi melihat tak akan membuat program studi pendidikan akan terpaksa ditutup. "Kalau kampus yang mengajukan penutupan, mungkin iya. Tapi bukan berarti harus ditutup paksa," jelasnya.

Selain itu, Septi mengingatkan agar guru-guru honorer kini mempunyai kemampuan adaptasi dan kompetensi lain supaya tidak hanya bergantung pada formasi guru ASN.

Apakah Kebijakan Terbaru Dapat Kurangi Minat Jadi Guru?

Banyak asumsi yang beredar di masyarakat bahwa kebijakan penataan guru akan membuat minat menjadi guru berkurang. Namun, Septi menyebut hal itu tak sepenuhnya benar.

Ia melihat mahasiswa masuk prodi pendidikan karena dorongan tertentu. Perlahan, mereka terdorong menyukai profesi ini setelah melewati proses belajar.

"Ketika mereka belajar dan beradaptasi, akhirnya muncul pemikiran bahwa nanti mereka akan menjadi guru," ujarnya.

Septi yakin profesi guru dikejar seseorang karena sudah menjadi passion mereka. Saat ini juga sudah ada bantuan lanjut studi S1 maupun Program Pendidikan Guru (PPG) yang diadakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kalau memang passion-nya mengajar dan berbagi ilmu, saya rasa minat menjadi guru itu tetap ada," katanya.

Soroti Pembelajaran di Kelas

Menurut Septi, kualitas pendidikan tidak cuma bergantung pada kebijakan. Namun, juga pelaksanaannya yang harus jujur di lapangan.

"Kalau kita mau jujur, sebetulnya itu bermula dari gurunya. Apakah pembelajaran yang dilakukan sudah sesuai dan benar-benar meningkatkan pemahaman siswa," ujarnya dikutip dari laman Umsida, Rabu (20/5/2026).

Alih-alih penataan guru, Septi mengajak pemerintah untuk lebih menyoroti pembelajaran di kelas. Ia melihat masih banyak praktik yang harus dibenahi.

Misalnya dalam praktik remedial, banyak sekolah yang hanya melakukan pengulangan soal ujian, bukan pendalaman materi kepada siswa.

"Yang seharusnya belum tuntas itu kadang dituntas-tuntaskan. Yang kurang malah dilebih-lebihkan. Kalau seperti itu terus, pendidikan kita mau dibawa ke mana," katanya.

Septi berpendapat pembuatan kebijakan harus dibuat sesuai dengan data yang disampaikan dengan jujur dan terbuka. Karena menurutnya, profesi guru harus dibangun berdasarkan passion bukan hanya untuk mengejar status ASN.

"Menjadi guru itu memang dari hati. Ada rasa senang mengajar dan berbagi ilmu. Kalau tidak punya passion, itu yang berbahaya," jelasnya.




(cyu/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads