Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 siap digelar dalam waktu dekat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan 74 persen pemerintah daerah (pemda) telah merampungkan petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026.
Masih sama seperti tahun sebelumnya, ada empat jalur penerimaan pada SPMB 2026. Keempatnya adalah domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Satu perbedaan yang hadir dalam SPMB 2026 terletak di jalur prestasi. Perbedaan yang dimaksud adalah hadirnya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator penilaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengetahui syarat jalur prestasi SPMB lebih lengkap, berikut informasinya dikutip dari unggahan Instagram Ditjen PAUD Dikdas PNFI Kemendikdasmen, Sabtu (9/5/2026).
Syarat Khusus SPMB Jalur Prestasi
Untuk bisa mendaftar SPMB Jalur Prestasi, calon murid baru harus memenuhi syarat khusus yang telah ditetapkan Kemendikdasmen, yakni:
- Memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh pemerintah daerah yang melaksanakan SPMB atau dikurasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen.
Ada catatan penting terkait syarat khusus ini, di mana ketentuan kurasi dikecualikan untuk nilai rapor dan pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dan organisasi kepanduan di sekolah.
Jenis Prestasi di SPMB Jalur Prestasi
Berbagai jenis prestasi yang dapat digunakan untuk mendaftar SPMB Jalur Prestasi, yaitu:
1. Prestasi Akademik
- Nilai rapor pada 5 semester terakhir
- Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) (bobot diatur pemda)
- Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya.
2. Prestasi Nonakademik
- Pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi bersifatkesiswaanintra sekolah, seperti:
- Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
- Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM)
- Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
- Badan Eksekutif Siswa
- Bentuk organisasi intra lain yang resmi diakui sekolah
- Organisasi bersifat kepanduan
- Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang nonakademik lainnya.
Selain menggunakan prestasi akademik dan/atau nonakademik, pemda bisa menambahkan hasil tes terstandar yang diselenggarakan oleh masing-masing pemda.
Bagaimana Jika Prestasi Belum Tervalidasi?
Jika prestasi yang dimiliki murid belum divalidasi oleh pemda atau terkurasi oleh Kemendikdasmen, usulan bisa diajukan kepada pemda atau unit kerja di kementerian yang membidangi talenta dan prestasi.
Usulan ini sebenarnya harus dilakukan paling lambat pada April tahun berjalan. Pihak yang dapat mengusulkan validasi prestasi adalah calon murid, penyelenggara lomba, sekolah penyelenggara SPMB, dan pihak lain yang berkepentingan.
Pembuktikan Prestasi
Ketika mendaftar nanti, calon murid bisa membuktikan prestasi yang mereka miliki dengan cara melampirkan:
- Rapor yang disertai dengan surat keterangan peringkat nilai rapor murid dari sekolah asal.
- Sertifikat/piagam prestasi.
- Dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan.
- Dokumen lain terkait prestasi.
- Bukti atas prestasi ini diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
Ketentuan Bobot Nilai Prestasi
Pemda dapat menetapkan bobot nilai atas:
- Rapor
- Pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi kesiswaan di sekolah
- Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya berdasarkan tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional
- Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau prestasi di bidang nonakademik lainnya berdasarkan tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional.
Selain penetapan bobot nilai, pemda dapat menetapkan bobot nilai atas hasil tes terstandar dan TKA. Untuk dicatat, pembobotan nilai tidak dilakukan berdasarkan peringkat akreditasi sekolah.
Itulah informasi soal jalur prestasi di SPMB 2026. Selamat mempersiapkan diri ya, detikers!
(det/faz)











































