10 Provinsi dengan Guru Terbanyak di RI, Persebaran Belum Merata

ADVERTISEMENT

10 Provinsi dengan Guru Terbanyak di RI, Persebaran Belum Merata

Cicin Yulianti - detikEdu
Jumat, 08 Mei 2026 11:00 WIB
Ilustrasi guru PNS. (Chat GPT)
Foto: Ilustrasi guru PNS. (Chat GPT)
Jakarta -

Pada tahun ajaran 2025/2026, total guru di Tanah Air mencapai 3,47 orang. Provinsi Jawa Barat ternyata memiliki jumlah guru tertinggi di Indonesia.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sempat menyebut secara rasio nasional jumlah guru di bawah pembinaan Kemendikdasmen yang lebih dari 3 juta, merupakan jumlah yang ideal. Namun, distribusinya tidak merata.

"Secara rasio nasional, jumlah tersebut sebenarnya ideal, tetapi permasalahannya, distribusi guru tersebut tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain kekurangan," demikian sempat dikatakan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani di Jakarta pada Oktober 2025, dikutip dari laman Kemendikdasmen, Jumat (7/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, Indonesia masih kekurangan sebanyak 374.000 guru di satuan pendidikan negeri. Meski demikian, untuk beberapa bidang tertentu masih kelebihan 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non-ASN.

ADVERTISEMENT

Daerah Mana dengan Jumlah Guru Terbanyak?

Dikutip dari laman Indonesia Baik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berdasarkan data per 24 November 2025, berikut beberapa provinsi dengan jumlah guru terbanyak:

  • Jawa Barat: 494.220 guru
  • Jawa Timur: 411.819 guru
  • Jawa Tengah: 355.420 guru
  • Sumatera Utara: 217.894 guru
  • Sulawesi Selatan: 139.518 guru
  • Banten: 128.793 guru
  • Nusa Tenggara Timu: 124.140 guru
  • Sumatera Selatan: 124.106 guru
  • Lampung: 118.785 guru
  • Aceh: 110.462 guru

Redistribusi Guru Jadi Solusi

Melihat data-data tersebut, Kemendikdasmen pada tahun lalu telah mengeluarkan langkah redistribusi guru sebagaimana telah dimandatkan dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025 tentang mekanisme redistribusi guru ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

"Redistribusi bukan sekadar pemindahan, tetapi upaya gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk memastikan hak belajar anak-anak bangsa terpenuhi di mana pun mereka berada," ujar Nunuk.

Redistribusi guru menyeimbangkan kebutuhan tenaga pendidikan antar wilayah. Nantinya, guru ASN dapat mengajar di sekolah swasta.

"Melalui kebijakan tersebut, Kemendikdasmen memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menempatkan guru ASN di sekolah swasta yang kekurangan tenaga pengajar, agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal," kata Nunuk saat itu.




(cyu/nah)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads