Ini Kebijakan Terbaru Sekolah dan Kuliah di Tengah Efisiensi Energi

ADVERTISEMENT

Ini Kebijakan Terbaru Sekolah dan Kuliah di Tengah Efisiensi Energi

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 01 Apr 2026 09:30 WIB
Ilustrasi Anak Sekolah
Ilustrasi sekolah. Foto: iStockphoto/Getty Images/Riza Azhari
Jakarta -

Kegiatan belajar dan mengajar jenjang SD sampai SMA tetap dilaksanakan secara normal tatap muka, meskipun saat ini tengah dilakukan efisiensi energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kegiatan belajar dan mengajar dilakukan luring lima hari dalam sepekan.

Selain itu, tidak ada pembatasan kegiatan ajang olahraga maupun ekstrakurikuler.

"Tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga terkait prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya," kata Airlangga dalam konferensi pers pada Selasa (31/3/2026), dikutip dari YouTube resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana dengan Perkuliahan?

Pada jenjang pendidikan tinggi, Airlangga mengatakan untuk semester 4 ke atas akan menyesuaikan surat edaran dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

ADVERTISEMENT

"Sementara untuk pendidikan tinggi semester 4 ke atas menyesuaikan dengan surat edaran dari Menditisaintek," ucapnya.

Dalam kesempatan ini Airlangga juga memaparkan kebijakan lain yang diterapkan kepada sektor ASN dan swasta. Ia turut menyampaikan masyarakat diimbau untuk menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah ataupun di lokasi kerja.

Masyarakat dianjurkan untuk melakukan mobilitas cerdas yakni dengan memprioritaskan penggunaan transportasi publik.

"Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan," kata Airlangga.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno juga menegaskan hal senada. Pratikno menyampaikan pembelajaran siswa diutamakan tetap berjalan secara luring.

Pratikno mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan koordinasi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dan Menteri Agama (Menag). Ia menuturkan proses belajar harus semakin optimal dan jangan sampai ada learning loss.

Ia menyampaikan hal ini dalam arahan internal kepada kedeputian kesehatan dan kedeputian pendidikan Kemenko PMK pada Senin (23/3/2026). Pratikno mengatakan memang pernah ada diskusi soal kemungkinan metode hybird pembelajaran daring dan luring. Akan tetapi, mengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan siswa, pembicaraan lintas kementerian sepakat pembelajaran daring tidak menjadi suatu urgensi saat ini.



(nah/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads