Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 akan dibuka jelang pertengahan tahun. Sebelumnya, Para orang tua dan calon murid baru bisa mengetahui batas usia masuk sekolah tiap jenjang.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, batas usia masuk sekolah ditetapkan dengan cutoff per 1 Juli 2026. Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lapor kelahiran dari pihak berwenang, serta tercatat dalam Kartu Keluarga.
Ada juga pengecualian minimal usia masuk sekolah bagi calon siswa SD dengan kriteria tertentu. Simak rinciannya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas Usia Masuk TK, TPA, Playgroup
- Taman Penitipan Anak (TPA) dan satuan PAUD sejenis: 2-6 tahun per 1 Juli 2026
- Kelompok bermain (KB)/playgroup: 2-6 tahun per 1 Juli 2026, prioritas usia 3-4 tahun
- TK A: Minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun per1 Juli 2026
- TK B: minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun pada 1 Juli 2026
- TKLB: 4-6 tahun pada 1 Juli 2026
Batas Usia Masuk SD
- Minimal 6 tahun pada 1 Juli 2026
- Minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2026 khusus bagi anak yang memiliki kecerdasan dan bakat istemewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
- Anak usia minimal 7 tahun pada kelas 1 SD diprioritaskan
- SDLB: minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun pada 1 Juli 2026
Batas Usia Masuk SMP
- Maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah menyelesaikan SD/sederajat, dibuktikan dengan ijazah/dokumen kelulusan lainnya
- Maksimal 18 tahun pada 1 Juli 2026 khusus bagi anak penyandang disabilitas
- SMPLB: maksimal 18 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah menyelesaikan SD/sederajat, dibuktikan dengan ijazah/dokumen kelulusan lainnya.
Batas Usia Masuk SMA & SMALB
- Maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah lulus SMP/sederajat, dibuktikan dengan ijazah/dokumen kelulusan lainnya
- Maksimal 24 tahun pada 1 Juli 2026 khusus bagi anak penyandang disabilitas
Batas Usia Masuk SMK
- Maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah lulus SMP/sederajat, dibuktikan dengan ijazah/dokumen kelulusan lainnya
- Maksimal 24 tahun pada 1 Juli 2026 khusus bagi anak penyandang disabilitas
Batas Usia Masuk Sanggar Kegiatan Belajar
- Batas usia Paket A: Minimal 7 tahun pada 1 Juli 2026
- Batas usia Paket B dan C: tidak ada, sertakan bukti kelulusan dari jenjang sebelumnya
Selamat menyiapkan diri dan dokumen persyaratan terkait usia pada SPMB 2026, detikers.
(twu/nwk)











































