Pemerintah RI menetapkan bulan puasa Ramadan 2026 jatuh pada 19 Februari. Meski berpuasa, Badan Gizi Nasional (BGN) akan tetap membagikan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seperti apa ketentuannya? Simak di sini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan Pembagian MBG Saat Bulan Puasa 2026
Untuk siswa di wilayah yang mayoritas menjalankan puasa, BGN akan tetap membagikan makanan pada saat jam sekolah. Makanan ini kemudian dibawa pulang dan dimakan saat berbuka puasa. Adapun makanan yang diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat.
Kemudian di daerah yang mayoritas tidak berpuasa, pelaksanaan MBG akan berjalan seperti biasa. Penerima manfaat MBG seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan normal.
Pada MBG di pesantren dan sekolah berasrama muslim, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari untuk disajikan pada waktu berbuka puasa.
Jadwal PembagianMBG Saat Puasa 2026
Mengacu pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M dan Libur Imlek 2026, program MBG tetap dilaksanakan selama bulan Ramadan. Namun, tidak ada pembagian MBG pada awal puasa.
Pemberian MBG akan dihentikan sementara pada tanggal 18-22 Februari 2026. Distribusi MBG akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026.
"Pada awal Ramadan yaitu hari Rabu, tanggal 18 Februari 2026 sampai dengan hari Minggu, tanggal 22 Februari 2026 tidak dilakukan pendistribusian MBG. Pendistribusian MBG pada bulan Ramadan secara serempak dimulai pada hari Senin, 23 Februari 2026," bunyi poin 10b dalam edaran tersebut.
Ketentuan Menu MBG Selama Puasa
BGN tidak menganjurkan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, atau yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan. Selain itu, penerimaMBG akan menerima menu dalam paket kemasan sehat yang tidak menggunakan produk pabrikan ultra processed food (UPF).
Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi:
- Telur asin
- Abon
- Dendeng kering
- Buah
- Makanan khas lokal lainnya
- Kurma
