Ratusan anggota Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Mereka menyuarakan status bertahun-tahun jadi guru honorer dan menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan laporan detikNews, Rabu (11/2/2026), guru-guru madrasah menuntut pemerintah untuk menjadikan mereka PPPK mulai dari jenjang Raudhatul Athfal hingga Aliyah. Salah satu tulisan yang dibentangkan menyuarakan status honorer bertahun-tahun yang mereka pikul, meski telah berganti presiden dan menteri.
"Ganti Presiden Ganti Menteri Ganti Gubernur, Tetap Honorer," bunyi tulisan salah satu pengunjuk rasa, dikutip detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para guru juga menyuarakan tentang kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan sebagai pendidik generasi bangsa. Bagi mereka, guru madrasah bukan beban anggaran, melainkan bagian dari investasi masa depan bangsa.
Kemenag Terus Upayakan Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan bahwa upaya pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK terus diperjuangkan. Hal ini termasuk memperjuangan guru honorer madrasah yang angkanya hampir menyentuh 800 ribu orang.
"Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru," katanya saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (5/2/2026), dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (11/2/2026).
"Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK," imbuhnya.
Saat ini, pihak Kemenag menjelaskan terus melakukan percepatan dalam proses sertifikasi guru. Program ini dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.
Kemenag telah membina 1.157.050 guru, terdiri atas: 360.632 (31.2%) guru PNS dan 796.418 guru Non PNS. Jumlah tersebut termasuk guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Ada Lebih dari 490 Ribu Guru Belum Ikut Sertifikasi
Amin mengungkapkan bahwa guru yang belum mengikuti sertifikasi masih ada 497.893. Jumlah tersebut terdiri atas:
- 423.398 guru madrasah
- 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI)
- 11.501 guru PDF dan Muadalah
- 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen
- 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik
- 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha
- 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu
- 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.
"Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi," ujar Amin.
Sementara itu, Ketua PGMNI Heri Purnama mengaku memahami upaya dan langkah yang sedang diperjuangkan Kemenag. Dia berharap upaya tersebut berhasil terutama terkait pengangkatan PPPK dan lainnya.
"Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia Sejahtera," tuturnya.
(faz/pal)











































