Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesia-Korean Teacher Exchange/IKTE) untuk tahun 2026. Guru bisa menambah pengalaman internasional sekaligus memperluas wawasan global.
Dijelaskan dalam laman resminya, program ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) dengan Asia-Pacific Centre of Education for International Understanding (APCEIU) di bawah naungan UNESCO dan Kementerian Pendidikan Korea Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertukaran Guru Indonesia-Korea Selatan
Program IKTE merupakan bagian dari inisiatif Pertukaran Guru Asia-Pasifik untuk Pendidikan Global. Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas guru dalam menghadapi tantangan pendidikan multikultural di era global.
Melalui program ini, guru Indonesia akan mengajar dan belajar di sekolah-sekolah di Korea Selatan selama tiga bulan, termasuk pelatihan adaptasi budaya dan pendidikan di awal program.
Sementara itu, guru-guru dari Korea Selatan juga akan dikirim ke sekolah-sekolah di Indonesia untuk berbagi pengetahuan, metode pengajaran, serta pendekatan pembelajaran berbasis Global Citizenship Education (GCED) dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengajaran serta menumbuhkan empati, kolaborasi, dan kemampuan komunikasi antarbudaya di kalangan pendidik kedua negara.
Sejak pertama kali dilaksanakan pada 2013, program pertukaran guru ini menjadi ajang penting untuk meningkatkan kompetensi global, memperkuat pemahaman lintas budaya, dan memperluas jejaring pendidikan di kawasan Asia Pasifik.
Cara Daftar dan Kriteria Peserta Program IKTE 2026
Pendaftaran program dibuka dari 2 Februari hingga 2 Maret 2026 melalui laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte.
Berikut kriteria peserta yang bisa mendaftar:
- Berusia 30-45 tahun
- Berstatus sebagai ASN atau guru tetap yayasan (GTY)
- Telah mengajar minimal 5 tahun di jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK nonkejuruan
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris (lisan dan tulisan)
- Aktif di komunitas guru (KKG/MGMP/MGBK atau sejenisnya)
- Sehat jasmani dan rohani, tidak sedang hamil
- Memiliki prestasi atau keterampilan seni tradisional Indonesia
- Memiliki pengalaman atau wawasan internasional
- Mendapat izin dari pimpinan satuan pendidikan
Dokumen Pendaftaran
- KTP
- SK Pengangkatan PPPK/PNS/GTY dan SK jabatan terakhir PNS/GTY
- SK pembagian tugas mengajar minimal 5 (lima) tahun terakhir
- Sertifikat TOEFL/IELTS/Versant 2 tahun terakhir, skor minimal 450 atau yang setara
- SK keanggotaan dalam komunitas guru 5 tahun terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK dan sejenisnya)
- Sertifikat keterampilan/ kursus seni 5 tahun terakhir
- Sertifikat sebagai guru berprestasi/inovatif/sejenisnya 5 tahun terakhir
- Surat keterangan sehat dokter
- Sertifikat konferensi internasional/pertemuan internasional sebagai peserta/presenter moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 tahun terakhir
- Surat pernyataan komitmen, diunduh pada laman pendaftaran
- Surat izin dari kepala sekolah/ketua yayasan yang diketahui oleh dinas pendidikan cabang dinas pendidikan untuk jenjang SMA/SMK, unduh format pada laman pendaftaran
- Biodata atau CV
- Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar
Peserta wajib mengunggah dokumen persyaratan pada laman pendaftaran. Berkas lengkap diterima paling lambat 2 Maret 2026. Informasi tambahan dan panduan teknis bisa dilihat langsung pada laman FAQ pendaftaran.
Kesempatan dan Manfaat Pertukaran Guru ke Korsel
Bagi peserta terpilih, program ini menawarkan pengalaman profesional sekaligus pribadi. Guru akan mendapat kesempatan untuk:
- Mengajar di sekolah Korea Selatan dan berkolaborasi dengan guru lokal
- Mengikuti pelatihan adaptasi budaya dan bahasa
- Belajar langsung tentang sistem pendidikan Korea Selatan
- Memperluas jejaring internasional di bidang pendidikan
- Berbagi praktik dan metode pengajaran yang inovatif
- Menjadi duta pendidikan Indonesia di kancah global.
Program ini juga berfokus pada pertukaran pengetahuan lintas budaya. Guru berperan sebagai jembatan penghubung antara sistem pendidikan Indonesia dan Korea Selatan.
Untuk informasi lebih lengkap tentang pertukaran guru ke Korea Selatan, detikers dapat mengakses laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte/, ya!










































