Nominal TPG Periode 2026 Beda dari Sebelumnya, Kemendikdasmen Jelaskan Sebabnya

ADVERTISEMENT

Nominal TPG Periode 2026 Beda dari Sebelumnya, Kemendikdasmen Jelaskan Sebabnya

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 08 Jan 2026 14:00 WIB
Nominal TPG Periode 2026 Beda dari Sebelumnya, Kemendikdasmen Jelaskan Sebabnya
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani. Foto: Istimewa
Jakarta -

Terdapat perbedaan nominal pada pencairan tunjangan profesi guru (TPG) periode 2026 daripada periode sebelumnya. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) jelaskan penyebabnya.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan perbedaan nominal ini dikarenakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang pada periode sebelumnya belum dipotong langsung dari nominal TPG.

"Bapak-Ibu kan sebagai ASN itu berkaitan dengan BPJS, ya. Nah, BPJS Kesehatan berperan memastikan pemotongan tidak lebih besar dari 1% dari seluruh besaran penghasilan yang diterima karena kan Bapak-Ibu juga punya kewajiban BPJS, ya," jelas Nunuk di Jakarta pada Rabu (7/1/2026), dikutip dari Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, tahun pertama itu kan masih ditransfer langsung tanpa dipotong. Sekarang ada pemotongan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya TBG Tidak Ditransfer Langsung ke Rekening Guru

Nunuk menerangkan, dalam mekanisme sebelumnya, TPG belum ditransfer langsung ke rekening guru penerima. Oleh sebab itu, penyalurannya dilakukan lewat pemerintah daerah.

Melalui mekanisme seperti ini, maka pemotongan iuran BPJS Kesehatan guru langsung dilakukan pemerintah daerah. Inilah yang membuat nominal TPG berbeda dengan triwulan pertama tahun lalu, saat penyalurannya telah menggunakan mekanisme transfer langsung.

Nunuk menegaskan kembali, sebelumnya ketika masih belum ditransfer langsung, iuran BPJS Kesehatan dipotong oleh pemda.

"Nah, sekarang ada pemotongan. Tahun pertama itu kan masih ditransfer langsung tanpa dipotong. Sekarang ada pemotongan, dan itulah yang menyebabkan besar-kecilnya nominal TPG," kata Nunuk.

Ia pun mengingatkan guru untuk selalu melakukan pemutakhiran data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kondisi terbaru. Langkah ini menurutnya penting untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi informasi terkait penyaluran TPG.

Nunuk menjelaskan, penyaluran TPG mengacu pada data yang didapat dari Dapodik. Validasi data sangat menentukan kelancaran tunjangan, sebutnya.




(nah/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads