Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin.
Toni mengatakan, pendaftaranTKA untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP akan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Adapun rangkaian simulasiTKA SMP akan dilaksanakan pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026 dan simulasi SD pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahap gladi bersih akan dilakukan pada 9 Maret hingga 17 Maret 2026. Kemudian pelaksanaan TKA SMP akan berlangsung pada 6 April hingga 16 April 2026 serta TKA SD dilaksanakan pada 20 April hingga 30 April 2026.
"Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan," tutur Toni dalam laman Puslapdik Kemendikdasmen dikuti Selasa (23/12/2025).
Penilaian TKA akan menggunakan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal. Setiap siswa akan memperoleh hasil TKA disertai deskripsi capaian.
Tata Cara Daftar TKA SD dan SMP
Untuk mengikutiTKA SD dan SMP, siswa wajib mengikuti langkah pendaftaran berikut:
- Satuan pendidikan mendaftarkan siswa ke sistem tka.kemendikdasmen.go.id
- Siswa akan mendapat surat pernyataan pendaftaran TKA dari sekolah.
- Lalu, siswa mengisi data formulir
- Siswa wajib memberitahu orang tua untuk mengikuti TKA.
- Orang tua harus menandatangani surat pernyataan pendaftaran TKA.
- Setelah itu, satuan pendidikan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS), lalu dicek oleh sekolah dan siswa.
- Setelah semuanya sudah dicek, satuan pendidikan membuat SPTJM untuk menerbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan kartu peserta.
- Setelah pendaftaran berhasil, siswa sudah dapat mengikuti TKA.
TKA akan Dipadukan dengan AN
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP merupakan kelanjutan dari pelaksanakan TKA untuk jenjang SMA dan sederajat. Adapun TKA jenjang SD dan SMP akan disinergikan dengan Asesmen Nasional (AN) dengan karakteristik dan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan siswa.
TKA pada jenjang SD dan SMP dirancang sebagai asesmen yang memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, serta assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan.
(nir/nah)











































