Hasil TKA Jenjang SMA/SMK/Sederajat Diumumkan 23 Desember 2025, Kapan Siswa Bisa Lihat?

ADVERTISEMENT

Hasil TKA Jenjang SMA/SMK/Sederajat Diumumkan 23 Desember 2025, Kapan Siswa Bisa Lihat?

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 23 Des 2025 14:02 WIB
Hasil TKA Jenjang SMA/SMK/Sederajat Diumumkan 23 Desember 2025, Kapan Siswa Bisa Lihat?
Hasil TKA jenjang SMA/SMK diumumkan 23 Desember 2025. Foto: (Dokumentasi Kemendikdasmen)
Jakarta -

Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (BSKAP Kemendikdasmen) umumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat, Selasa (23/12/2025). Bagaimana cara lihat hasilnya?

Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin menjelaskan hasil TKA ini tidak langsung disampaikan kepada siswa. Hasil disampaikan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan verifikasi data.

"Hari ini data hasil TKA akan disampaikan ke seluruh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag, sebelum diberikan kepada murid akan diverifikasi ulang terkait data murid," tutur Toni ketika dihubungi detikEdu, Selasa (23/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengecekan kelengkapan dan kesesuaian identitas siswa yang dimaksud, harus sesuai dengan Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) satuan pendidikan di bawah kewenangannya. Jika sudah sesuai, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan mulai didistribusikan.

Kapan Siswa Bisa Lihat Hasil TKA?

Toni menyebut, siswa bisa melihat hasil TKA di SHTKA yang akan dicetak dan dibagikan oleh satuan pendidikan masing-masing. Ketika ditanya kapan batas waktu penyerahan SHTKA kepada siswa, Toni menyatakan pihaknya tidak menetapkan batas waktu.

ADVERTISEMENT

Ketika hasil verifikasi selesai, SHTKA akan langsung didistribusikan kepada satuan pendidikan. Jika sudah, sekolah langsung bisa memberikan hasil SHTKA kepada murid yang mengikuti TKA.

"Kalau verifikasi selesai (lebih cepat) bisa disampaikan hasil ke murid dan pasti tidak akan terlalu lama. Jadi, nggak perlu ada batasan waktu," bebernya.

Selain itu, Toni juga membagikan mekanisme penyampaian SHTKA. Ia menjelaskan, Kemendikdasmen terlebih dulu akan menyampaikan penguman hasil TKA melalui website https://tka.kemendikdasmen.go.id/.

Untuk diingat, laman TKA hanya bisa diakses oleh pihak-pihak tertentu dan bukan murid. Pihak yang dimaksud yakni seperti operator sekolah dan dinas pendidikan.

Setelah pihak dinas pendidikan provinsi dan kanwil Kemenag membuka pengumuman hasil TKA, pihak tersebut akan melakukan verifikasi data hasil TKA. Jika sudah sesuai, dinas pendidikan dan kanwil Kemenag akan mencetak, menandatangani, dan mendistribusikan DKHTKA.

Selanjutnya, dinas pendidikan provinsi dan kanwil Kemenag akan membuka akses bagi satuan pendidikan untuk mencetak DKHTKA dan SHTKA. Dari sini, satuan pendidikan juga akan melakukan verifikasi dan kesesuaian hasil TKA melalui DKHTKA.

Apabila sudah sesuai, sekolah bisa langsung mencetak dan memberikan SHTKA ke murid. Tapi bila tidak, data akan kembali dikirim ke dinas pendidikan provinsi dan kanwil Kemenag untuk diverifikasi ulang.

Sementara itu, pemerintah pusat bertugas dalam mencetak dan mendistribusikan DKHTKA dan SHTKA untuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).

Isi Sertifikat Hasil TKA

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA, SHTKA berisi informasi, seperti:

  • Nomor SHTKA
  • Nama dan nomor pokok satuan pendidikan asal
  • Nama dan nomor pokok satuan pendidikan pelaksana
  • Nama lengkap peserta TKA
  • Tempat dan tanggal lahir peserta TKA
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta TKA
  • Nilai dan kategori capaian TKA
  • Tanggal, bulan, dan tahun, terbit SHTKA.

SHTKA diterbitkan dalam bahasa Indonesia, tapi bisa diterjemahkan ke dalam bahasa asing sesuai dengan kebutuhan pengguna. Di bagian bawah lembah SHTKA terdapat QRcode yang berfungsi untuk memverifikasi keabsahan SHTKA baik secara luring maupun daring.

Hasil pemindaian terdiri dari identitas dan nilai mata pelajaran serta link untuk melihat hasil SHTKA melalui laman resmi Kemendikdasmen. Setiap SHTKA mempunyai kode unik yang berbeda antar murid. Kode ini juga dapat digunakan untuk verifikasi SHTKA.

Demikianlah informasi tentang pengumuman TKA. Siap melihat hasil milikmu detikers?




(det/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads