Wacana Tunda TKA SD dan SMP Karena Bencana, Begini Respons Kemendikdasmen

ADVERTISEMENT

Duka dari Utara Sumatera

Wacana Tunda TKA SD dan SMP Karena Bencana, Begini Respons Kemendikdasmen

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 08 Des 2025 19:30 WIB
Wacana Tunda TKA SD dan SMP Karena Bencana, Begini Respons Kemendikdasmen
Kemendikdasmen respons wacana penundaan TKA gegara bencana. Foto: BKHM Kemendikdasmen
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti beri saran singgung gelaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) di tengah banyaknya bencana yang sedang menimpa Indonesia. Terutama pada bencana banjir bandang di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per Minggu (7/12), bencana banjir bandang merusak 2.798 sekolah di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Kondisi ini tentu membuat proses belajar-mengajar terhenti.

Melihat keadaan ini, Esti menilai Kemendikdasmen perlu perbaharui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana menjadi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen). Di dalamnya perlu diatur soal penyelenggaraan TKA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jika sekiranya TKA sulit diselenggarakan, lebih baik tidak perlu dilaksanakan. Mengingat TKA untuk kelas akhir jenjang SD dan SMP akan digelar pada April 2026 mendatang.

"Kemudian bagaimana juga dengan TKA-nya, kalau itu sebaiknya kita putuskan saja bahwa itu memang tidak perlu kita laksanakan pada saat ini," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (8/12/2025) dikutip dari kanal YouTube Komisi X DPR RI Channel.

ADVERTISEMENT

Ada Kebijakan Khusus TKA

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mengeluarkan kebijakan khusus soal TKA. Ia juga kembali mengingatkan bila TKA tidak wajib diikuti murid.

"TKA akan ada kebijakan khusus, selain memang TKA juga tidak wajib. Kami juga melihat bahwa ada beberapa hal yang memang secara kebijakan akan kita buat relaksasi kebijakan," ungkapnya.

Terkait pernyataan Menteri Mu'ti, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin beri penjelasan lebih lanjut. Menurutnya, saat ini Kemendikdasmen masih memantau kondisi setiap sekolah yang terkena bencana.

"Kita masih memantau kondisi setiap sekolah karena harus dipastikan dulu update terbaru tentang kondisi sekolah yang terkena bencana," jelas Toni ketika dihubungi detikEdu, Senin (8/12/2025).

Relaksasi kebijakan nantinya akan diberikan kepada sekolah-sekolah dan/atau murid yang secara kondisinya tidak memungkinkan melaksanakan TKA. Ketika ditanya bagaimana kemungkinan bentuk kebijakan tersebut, Toni belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Pada waktunya akan disampaikan kebijakannya. Kami masih mengidentifikasi real data di lapangan," imbuhnya.

Meski begitu, jadwal pelaksanaan TKA untuk murid tingkat akhir jenjang SMP dan SD masih belum mengalami perubahan. Toni menyebut kemungkinan akan digelar akhir April 2026.

"Akhir April (2026)," jawabnya soal perkiraan jadwal pelaksanaan TKA jenjang SMP dan SD.




(det/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads