Deretan guru riuh menyampaikan aspirasinya di tengah pidato Presiden Prabowo Subianto pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11).
Merespons Prabowo yang kesulitan mendengar di tengah seruan guru yang tumpang-tindih, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti maju ke panggung menyampaikan aspirasi pendidik di jenjang PAUD.
Mu'ti menjelaskan, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun memungkinkan guru jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat mendapat sertifikasi. Di samping peningkatan kapasitas, guru tersertifikasi juga mendapat tunjangan profesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, guru PAUD nonformal seperti guru Kelompol Bermain (KB) dan guru Tempat Penitipan Anak (TPA) belum dapat tersertifikasi dan memperoleh tunjangan profesi.
"Yang belum adalah guru Kelompok Bermain dan guru (Tempat) Penitipan Anak," kata Mu'ti.
Sedangkan, sambung Mu'ti, guru TK yang notabene merupakan guru PAUD formal bisa mendapat tunjangan. Murid TK juga mulai tahun ini mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp 450 ribu per tahun.
Merespons penjelasan tersebut, Prabowo menyatakan akan mendukung kebutuhan ini jika anggaran negara mampu.
"Saya kira begini, tentunya kita ingin memerhatikan semua kepentingan. Tapi tentunya itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Anggaran pendidikan kita sudah yang terbesar alokasinya. Kita akan tambahkan bila perlu dan bila mampu," ucapnya.
Ia mengatakan salah satu kendala anggaran dipicu korupsi di tubuh pemerintahan. Prabowo pun meminta jajaran kabinetnya menanggulangi masalah ini sambil meminta dukungan dan pengertian para guru.
"Saya mohon dukungan saudara-saudara, kita harus memberantas korupsi. Saya minta pengertian. Memang masalahnya sudah sangat berat, tidak bisa dalam 1-2 hari," ucapnya.
"Dan kita punya sistem, memang ini masalahnya. Anggaran dirongrong, markup di mana-mana. Saya minta menteri-menteri, awasi anak buahmu. Awasi pejabat-pejabatmu," sambungnya.
Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Gogot Suharwoto mengatakan pihaknya baru-baru ini memastikan poin-poin usulan selaras dengan pemangku kepentingan pada rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (24/11/2025). Termasuk di antaranya yakni skenario bagi pendidik PAUD.
Dibahas di Revisi UU Sisdiknas
Terpisah, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, usulan terkait kesejahteraan guru PAUD, seperti melalui pengubahan status PAUD menjadi pendidikan formal, juga dibahas dalam rapat-rapat revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan Baleg DPR.
Gogot menjelaskan, pengubahan status PAUD dari pendidikan nonformal menjadi pendidikan formal memungkinkan pendidik PAUD ikut sertifikasi guru. Pendidik yang tersertifikasi akan mendapat tunjangan profesi.
Sementara ini, guru PAUD nonformal mendapat insentif Rp 300 ribu per bulan, bukan tunjangan profesi. Tahun depan, ia menyatakan, kenaikan insentif sudah disetujui menjadi Rp 400 ribu per bulan bagi guru honorer, termasuk pendidik PAUD nonformal.
"Insentifnya tahun lalu Rp 300 ribu. Tahun depan, sudah disetujui, menjadi Rp 400 ribu per bulan per bulan untuk guru honorer, guru non-PNS yang belum jadi guru tetap di yayasan ataupun sekolah negeri," ucapnya pada Seminar Nasional Lemhannas RI: Transformasi Sistem Pendidikan Nasional dalam Mewujudkan SDM Unggul di kantor Lemhannas, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
(twu/pal)











































