Berbeda dengan murid dari jenjang pendidikan lainnya, tidak semua lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) bisa melanjutkan studi ke jenjang perkuliahan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Pendidikan Vokasi PKPLK Kemendikdasmen) Tatang Muttaqin.
Melihat keadaan ini, Kemendikdasmen tetap menginginkan murid SLB bisa berdaya seusai menyelesaikan pendidikan jenjang dasar dan menengah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyisipkan keterampilan vokasional di sekolah.
"Karena tidak semua (lulusan SLB) bisa melanjutkan pendidikan tinggi, di dalam satuan pendidikan layanan khusus kita menyisipkan keterampilan-keterampilan vokasional. Sehingga nanti lulusannya betul-betul bisa memilih pekerjaan yang paling cocok dan paling nyaman," ungkap Tatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikannya dalam paparan di acara Coffee Morning Hari Disabilitas Internasional di Sunyi Coffee, Jalan Barito I, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).
Lulusan SLB Langsung Dapat Sertifikasi Profesi
Penyisipan keterampilan vokasional ini memungkinkan suatu SLB berkonsep seperti SMK. Untuk memaksimalkannya, Kemendikdasmen menggandeng berbagai lembaga sertifikasi profesi.
Hasil kerja sama ini menjadikan SLB sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak pertama (LSP P1). LSP P1 merupakan lembaga sertifikasi yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi murid penyandang disabilitas di bidang keterampilan tertentu.
Bidang keterampilan yang ditetapkan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus Penyandang Disabilitas (SK3PD) yang sudah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dengan begitu, ketika lulus mereka bisa langsung mendapat sertifikat keterampilan untuk membantu dalam mencari pekerjaan.
Tatang mengakui saat ini kerja sama yang dilakukan baru bersifat LSP P1. Untuk itu ia berharap ke depan bisa meningkat menjadi LSP P2 (sertifikasi untuk tingkat supervisor atau manajer teknis di bidang tertentu) atau P3 (lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasi pada semua bidang).
"Mungkin baru P1 kemudian mudah-mudahan nanti ke depan bisa naik P2 bahkan bisa kolaborasi dengan industri P3. Ini akan meningkatkan kerja sama untuk dunia usia yang concern, yang peduli terhadap anak-anak disabilitas," sambungnya.
20 SLB yang Bertransformasi Jadi LSP P1
Sampai saat ini Kemendikdasmen sudah memiliki 20 SLB yang bertransformasi jadi LSP P1, yakni:
- LSP SLB Kartini Batam, Bidang TIK
- LSP SLBN Pelambuan-Banjarmasin, Bidang TIK
- LSP SLBN Prof. Sri Soedewi Jambi, Bidang Tata Kecantikan
- LSP SLBN Jepon-Blora, Bidang Tata Kecantikan
- LSP SLBN 1 Lombok Barat, Bidang Tata Kecantikan
- LSP SLBN Cicendo, Bidang Tata Boga
- LSP SLBN Pembina Sumatra Selatan, Bidang Tata Boga
- LSP SLBN Lamongan, Bidang Tata Boga
- LSP SKh 02 Banten, Bidang Suvenir
- LSP SLBN Metro Lampung, Bidang Suvenir
- LSP SLBN 1 Jakarta, Bidang Cetak Saring/Sablon
- LSP SLBN 1 Buleleng, Bidang Cetak Saring/Sablon
- LSP SLBN Semarang, Bidang Membatik
- LSP SLBN Pembina Jogyakarta, Bidang Membatik
- LSP SLBN Pembina Samarinda, Bidang Budidaya Tanaman Hortikultura
- LSP SLBN Pembina Pakanbaru, Bidang Budidaya Tanaman Hortikultura
- LSP SLBN 1 Makassar, Bidang Tata Busana
- LSP SLBN 2 Padang, Bidang Tata Busana
- LSP SLBN Pembina Malang, Bidang Tata Graha
- LSP SLBN Hamahera Barat, Bidang Perbengkelan Sepeda Motor
(det/nwk)











































