Mendikdasmen: Pada 2026 Tunjangan Guru Diusahakan Ditransfer Tiap Bulan

ADVERTISEMENT

Mendikdasmen: Pada 2026 Tunjangan Guru Diusahakan Ditransfer Tiap Bulan

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 28 Nov 2025 16:42 WIB
Puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Foto: Trisna Wulandari/detikcom
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tunjangan profesi guru diupayakan akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026. Sebelumnya, tunjangan ditransfer ke rekening guru per tiga bulan

"Tunjangan guru non-ASN sebesar Rp 2 juta. Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok, dengan 'bonus', ditransfer langsung. Sementara baru bisa kita transfer 3 bulan sekali. Tahun depan kita usahakan ditransfer tiap bulan," kata Mu'ti pada Puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Terkait pengumuman ini, Mu'ti turut menyinggung Menteri Keuangan Purbaya yang hadir pada kesempatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan," ujarnya.

Mu'ti melaporkan, sekitar 808 ribu guru mengikuti PPG pada 2025. Hal ini memungkinkan guru tahun depan dapat memperoleh tunjangan profesi.

ADVERTISEMENT

Selaras, guru-guru yang telah menjalani beasiswa S1 pada 2025 kemudian dapat menjalani sertifikasi dan memperoleh tunjangan profesi.

Ia merinci, tunjangan profesi guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok. Sedangkan tunjangan profesi guru non-ASN sebesar Rp 2 juta per bulan. Tunjangan profesi guru saat ini dibayarkan per tiga bulan.




(twu/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads