Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulangkan ratusan kepala sekolah ke kampung halaman mereka. Apa alasannya?
Diketahui, Pemprov Jabar telah merealisasikan kebijakan baru dalam sistem rotasi kepala sekolah. Sebagian besar sari 641 kepala sekolah yang resmi dilantik kini ditempatkan di kampung halamannya masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Purwanto menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan kepala sekolah. Pendidik diharapkan bisa bertugas lebih dekat dengan wilayah domisili mereka.
"Total ada 641 kepala sekolah yang baru dilantik, gabungan antara rotasi dan promosi. Yang promosi ada 215 orang," ujar Purwanto dalam detikJabar, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, salah satu kriteria dalam rotasi kali ini adalah mendekatkan kepala sekolah ke tempat tinggal mereka. Kendati demikian,Purwanto mengakui, masih ada sebagian kecil kepala sekolah yang belum bisa ditempatkan di wilayah asal.
"Sebarannya memang diarahkan agar mereka bisa mengajar di kabupatennya masing-masing. Jadi yang sebelumnya bertugas di luar kabupaten, sekarang dikembalikan ke daerah asalnya," jelasnya
"Ada beberapa daerah yang sudah penuh, misalnya di Kabupaten Sukabumi. Karena formasinya sudah penuh, maka yang bersangkutan ditempatkan dulu di kabupaten tetangga," sambungnya.
Purwanto menegaskan kebijakan ini merupakan langkah untuk memperkuat ikatan emosional antara kepala sekolah dan lingkungan tempat mereka bertugas.
"Prinsipnya, Pak Gubernur ingin mendekatkan para kepala sekolah dengan wilayahnya masing-masing. Saat ini mayoritas sudah bisa ditempatkan di kabupaten asal, walaupun belum 100 persen," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, rotasi kali ini membawa semangat baru dalam tata kelola pendidikan di Jawa Barat. Menurutnya, kepala sekolah sebaiknya mengabdi di wilayah tempat tinggalnya agar lebih memahami karakter masyarakat dan kebutuhan pendidikan setempat.
"Ada perubahan format di kepala sekolah. Yaitu walaupun belum semua ya saya lihat, yaitu kepala sekolah harus jadi kepala sekolah di wilayahnya," kata Dedi.
Dedi menilai, pola di mana kepala sekolah harus bertugas jauh dari tempat tinggalnya justru kurang efisien dan sering kali mengganggu kinerja.
"Kalau dia tinggalnya di kecamatan ini atau di kabupaten ini, harus di situ. Tidak boleh ada kecamatan dari kepala sekolah di kabupaten ini ngajar di kabupaten lain, janganlah," pungkasnya.
Simak Video "Video: Heboh Kepsek di Lebak Tampar Siswa gegara Ketahuan Merokok, Ortu Lapor Polisi"
(nir/nah)