Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan bocoran terkait perkembangan terbaru penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menurutnya, saat ini aturan terbaru di dunia pendidikan itu sudah memiliki naskah akademik.
"Kita sudah ada naskah akademik dan juga sudah ada draft dan batang tubuhnya, hanya kalau secara normatif harus menyerahkan dahulu ke badan legislasi," ungkap Hetifah ditemui usai acara Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta pada Rabu, (22/10/2025).
Hetifah menjelaskan rangkaian yang harus dilalui sebelum naskah RUU Sisdiknas dirilis ke publik. Naskah harus diserahkan dahulu ke badan legislasi, setelahnya Komisi X DPR RI membuat rapat paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika RUU disahkan dalam rapat paripurna, barulah naskah tersebut diunggah ke laman resmi DPR RI.
"Kemudian kita akan membuat rapat paripurna. Nah baru setelah itu sah menjadi RUU inisiatif DPR itu langsung di upload di website kita," sambung Hetifah.
Sudah Bisa Dilihat, Tapi...
Hetifah menjelaskan pada dasarnua naskah ini bisa dilihat. Namun, ia menerapkan sistem paralel, di mana hanya tokoh-tokoh dan stakeholder penting yang bisa melihatnya.
Langkah ini dilakukan agar DPR mendapat masukan. Ia menegaskan bahan naskah itu boleh dilihat, tetapi DPR tidak akan mengirimkan dokumen soft file.
"Naskah itu boleh dilihat nanti kalo misalnya ada yang merasa betul-betul berminar kita kirimkan. Tapi tidak berupa softfile supaya tadi ya, mencegah juga nanti berita-berita yang tidak sesuai dengan mungkin pengaturan yang ada," paparnya.
Dalam masa pembahasan ini, Hetifah menyebut isi RUU masih bisa berubah. Pembahasan resminya, akan dilakukan sesudah diputuskan oleh sidang Paripurna.
Usai sidang, DPR juga akan membuat panja gabungan pemerintah dengan DPR. Pada rapat panja ini, pemerintah akan membuat daftar invetarisasi masalah.
Ketika ditanya kapan rentetan sidang ini dilakukan, Hetifah belum bisa menyampaikan secara pasti. Satu hal yang bisa ia bocorkan adalah jadwal rapat paripurna berlangsung seusai masa reses.
Diketahui masa reses DPR dimulai 3 Oktober 2025 hingga awal November. Hetifah berharap secepat mungkin naskah RUU Sisdiknas bisa disampaikan langsung kepada publik.
"Nanti jadwal paripurna sehabis reses ya, biar kita nanti serahkan ke balai, kemudian kita nanti bikin rapat paripuna memutuskan. Mudah-mudahan secepat mungkin," katanya
"Karena memang bahannya sudah ada sih dan nanti banyak pengaturan-pengaturan baru ya soal wajib belajar jadi 13 tahun, soal tata kelola guru dan berbagai aspek lainnya," tandas Hetifah.
(det/faz)