Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 2025 Dibuka, Cek Syaratnya

ADVERTISEMENT

Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 2025 Dibuka, Cek Syaratnya

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 14 Okt 2025 07:00 WIB
Ilustrasi Hari Guru 2023.
Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 2025 dibuka. Foto: Istimewa
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran seleksi administrasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025. Guru dalam jabatan dapat menjalani program ini untuk memperoleh sertifikasi profesi guru.

Kabar ini disampaikan Kemendikdasmen melalui unggahan di akun Instagram @ppgkemendikdasmen, diakses Senin (13/10/2025).

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Kemendikdasmen menyatakan PPG bagi Guru Tertentu 2025 diperuntukkan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Guru bersangkutan juga harus memiliki status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 2025

Dikutip dari laman PPG Kemendikdasmen, berikut kriteria peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun ini:

ADVERTISEMENT
  1. Guru yang terdaftar dalam Dapodik dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024
  2. Aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG
  3. Belum memiliki Sertifikat Pendidik
  4. Memenuhi persyaratan administrasi seperti:
    • Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
    • Guru yang sudah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru tetapi belum punya Sertifikat Pendidik
    • Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Memenuhi Syarat PPG Guru Tertentu tapi Belum Dipanggil?

Dijelaskan Ditjen GTKPG, guru yang belum dipanggil pada sebuah periode PPG Guru Tertentu diminta untuk menunggu informasi pemanggilan berikutnya pada akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing.

Sementara itu, guru yang belum memenuhi syarat atau mengikuti program ini diminta untuk menunggu jadwal seleksi administrasi periode selanjutnya yang diinformasikan melalui laman PPG Kemendikdasmen.

Alur PPG Guru Tertentu 2025

  • Pemanggilan peserta di SIMPKB
  • Lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
  • Pembelajaran mandiri di platform Ruang GTK
  • Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) first taker
  • Pendaftaran UKPPPG retaker
  • Unggah dokumen UKPPPG
  • Cetak kartu ujian UKPPPG
  • Ujian tulis berbasis komputer (UTBK) UKPPPG
  • Penilaian UKPPPG

Dokumen Lapor Diri PPG Guru Tertentu

Unggah dokumen berikut melalui aplikasi lapor diri LPTK penyelenggara PPG sesuai penempatan masing-masing guru. Informasi penempatan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing.

  • Pakta integritas
  • Biodata mahasiswa sesuai format Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
  • Hasil scan ijazah S1 atau D4 yang sudah dilegalisasi
  • Hasil scan transkrip nilai S1 atau D4
  • Hasil scan kartu identitas berupa KTP atau SIM
  • Hasil scan pas foto berwarna dimensi 4 x 6
  • Hasil scan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan
  • Hasil scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
  • Hasil scan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) dari puskesmas, RSUD setempat, kepolisian, atau BNN
  • Hasil scan NPWP jika punya
  • Dokumen persyaratan tambahan dari LPTK masing-masing jika ada.

Informasi pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 2025 dapat lebih lanjut dapat diakses melalui akun SIMPKB masing-masing dan laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Semoga bermanfaat, detikers.




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads