Tujuan dan Kegunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Jenjang SD sampai SMA

ADVERTISEMENT

Tujuan dan Kegunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Jenjang SD sampai SMA

Novia Aisyah - detikEdu
Minggu, 28 Sep 2025 08:00 WIB
Simulasi TKA.
Simulasi TKA. Foto: Dok Kemendikdasmen
Jakarta -

Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA akan digelar pada November 2025 mendatang. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak mewajibkan TKA ini.

Hasil TKA juga tidak menentukan kelulusan. Namun, nilai TKA bisa digunakan untuk ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Tujuan TKA

TKA adalah asesmen standar nasional yang disusun untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari Pusat Informasi Murid Kemendikdasmen, TKA bertujuan untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antarsekolah, melalui penyediaan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan terstandar. TKA juga menyetarakan hasil belajar jalur pendidikan formal dan nonformal.

Kegunaan TKA

Berdasarkan jenjang pendidikannya, seperti ini kegunaan TKA:

ADVERTISEMENT

SD/MI Kelas 6

Hasil TKA bisa untuk seleksi masuk SMP jalur prestasi. Namun, hal ini juga akan menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

SMP/MTs Kelas 9

Hasil TKA bisa untuk masuk ke jenjang SMA/SMK jalur prestasi. Namun, terkait hal ini akan menyesuaikan kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

SMA/MA/SMK Kelas 12

Hasil TKA bisa untuk:

  • Alat validator nilai rapor jalur SNBP
  • Pertimbangan masuk PTN jalur mandiri, tetapi sesuai kebijakan PTN masing-masing
  • Pertimbangan masuk PTS, sesuai kebijakan kampus masing-masing.

Di sisi lain, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Dr Ir Eduart Wolok ST MT sempat menegaskan belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai penggunaan nilai TKA pada jalur mandiri.

"Belum. Jadi memang karena ini pelaksanaan TKA kan baru pertama kali, kita juga belum melihat hasilnya seperti apa. Makanya sampai saat ini itu masih kita jadikan ketentuan persyaratan untuk SNBP. Adapun untuk mandiri dan sebagainya, belum kita bicarakan secara detail," ujarnya.

"Tetapi sekali lagi, kalaupun memang akan digunakan, maka itu memang akan menjadi opsi pilihan dari masing-masing PTN karena seleksi secara mandiri mutlak ada kewenangan di masing-masing PTN," lanjut Eduart di Gedung D Kemdiktisaintek, Jl Pintu Satu, Senayan, Jakarta pada Selasa (16/9/2025) lalu.




(nah/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads