Badan Gizi Nasional (BGN) merinci bagaimana jatah Rp 15 ribu menjadi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) per anak.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang membeberkan, Rp 2.000 dari jatah tersebut untuk sewa usaha. Sewa ini di antaranya sewa gedung, sewa tanah, sewa peralatan, sewa ompreng, dan sewa lainnya.
"Nah, ini yang masuk ke mitra, tapi dalam bentuk sewa. Kan bukan keuntungan, kan mitra ini investasi. Investasi kalau Rp 1 miliar yang luasnya kira-kira dapurnya itu 400 meter itu sampai peralatannya itu Rp 3-4 miliar," ujar Nanik dalam konferensi pers di Badan Gizi Nasional, Jakarta Pusat pada Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Anda hitung dia akan kembali dalam berapa tahun. Kalau MBG-nya sedikit, bisa jadi dia 5 tahun belum balik lho," jelasnya lagi, dikutip dari 20detik.
Sementara Rp 3.000 dari jatah MBG adalah untuk membayar karyawan, membayar listrik, membayar internet, membayar gas, membayar BBM, hingga membayar sewa mobil untuk transportasi dan sebagainya. Pada intinya, menurut Nanik, Rp 3.000 adalah untuk operasional. Kemudian, Rp 10.000 sisanya seluruhnya untuk bahan baku.
"Kan ada orang, paling itu dibelanjakan itu hanya Rp 7.000-Rp 8.000 makanya menunya nggak bagus. Salah, ini karena memang kebanyakan itu yang tadi yang anak-anak yang baru ini karena takut belanja lebih, sehingga dia ngepasin," kata Nanik.
"Misalnya di hari ini dia belanja Rp 8.000, tapi nanti di hari Jumat atau Kamis ini bisa lebih karena makanya kalau belanja terus, dikasih susu terus, duitnya nggak cukup. Jadi dia akan dipaskan kira-kira hari Rabu satu kali susu dengan hari Jumat satu kali susu," lanjutnya.
BGN: Tidak Akan Pakai Produk Pabrikan Lagi
Pada kesempatan yang sama, Nanik menyebut pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan produk pabrikan lagi. Ia menyebut, selanjutnya anak-anak akan mengonsumsi roti-roti produksi lokal yang dibuat oleh ibu-ibu sendiri.
"Kami akan menjalankan instruksi Presiden bahwa dapur MBG ini adalah untuk membangkitkan ekonomi lokal, bukan untuk memperkaya konglomerat pemilik pabrik roti," ujarnya.
Sebagai pengecualian, apabila tidak ada peternakan susu di dapur MBG yang bersangkutan, maka diizinkan menggunakan susu kemasan.
"Kami tidak akan mentolerir, kecuali ada susu yang di mana di dapur itu memang tidak ada peternakan susu, maka terpaksa untuk sementara kami bolehkan untuk menggunakan susu kemasan. Tapi untuk produk lain, kami tidak akan mentoleransi," kata Nanik.
(nah/nwk)