TKA Bisa Didaftarkan dari Luar Negeri, Registrasi Masih Dibuka hingga 5 Oktober!

ADVERTISEMENT

TKA Bisa Didaftarkan dari Luar Negeri, Registrasi Masih Dibuka hingga 5 Oktober!

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 26 Sep 2025 08:30 WIB
Kemendikdasmen sebut TKA bisa didaftarkan dari luar negeri.
Kemendikdasmen sebut TKA bisa didaftarkan dari luar negeri. Foto: Pusmendik Kemendikdasmen
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bisa didaftarkan dari luar negeri. Hal ini ditujukan untuk murid yang tinggal atau sedang berada di luar negeri karena pertukaran pelajar.

"Jangan khawatir karena mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan ujian sudah difasilitasi agar kamu tetap bisa ikut serta dengan lancar," kata Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen dalam keterangan tertulis dikutip dari postingan Instagram resminya, Kamis (25/9/2025).

Pusmendik Kemendikdasmen memastikan setiap murid Indonesia punya kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuannya. Mereka diperbolehkan tetap mengikuti ujian TKA tanpa harus kembali ke Tanah Air terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi Pendaftaran TKA dari Luar Negeri

Pendaftaran TKA bagi peserta yang berada di luar negeri, bisa dilakukan melalui sekolah asal. Terutama bagi murid yang tengah menjalani pertukaran pelajar.

ADVERTISEMENT

Setelah didaftarkan, Dinas Pendidikan Provinsi tempat sekolah asal akan berkoordinasi ke atase pendidikan atau Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui pusat kementerian yang membidangi asesmen di negara sang murid berada.

Nantinya, atase akan mengarahkan murid ke Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) terdekat dengan posisi murid.

Sebagai catatan, hal ini tidak berlaku untuk murid yang bersekolah di SILN. Bagi murid SILN, mereka bisa langsung mendaftarkan diri ke sekolah masing-masing.

Pendaftaran TKA Masih Dibuka hingga 5 Oktober 2025

Seperti yang diketahui pendaftaran TKA masih dibuka hingga 5 Oktober 2025 mendatang. Pendaftaran TKA tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Proses pendaftaran TKA dilakukan oleh operator sekolah masing-masing. Murid dalam hal ini hanya bertugas untuk memastikan identitas, memilih mata uji pilihan, dan menyerahkan pas foto 3x4 terbaru.

Adapun alur pendaftaran TKA 2025 yaitu:

1. Operator sekolah melakukan impor biodata murid di laman TKA, data ditarik berdasarkan Dapodik (Kemendikdasmen) atau EMIS (Kemenag).

2. Operator sekolah mencetak formulir pendaftaran dan mendistribusikannya kepada murid.

Formulir pendaftaran TKA memuat informasi tentang biodata peserta, keikutsertaan TKA, dan pemilihan 2 mata pelajaran pilihan. Formulir ini ditandatangani murid dan diketahui orang tua/wali murid.

3. Murid menerima formulir pendaftaran dan memverifikasi identitas pribadi dari nama, alamat, dan lainnya.

4. Murid memilih akan mendaftar atau tidak mendaftar TKA.

5. Murid memilih/mencentang dua mata uji pilihan TKA.

6. Murid menyerahkan pas foto 3x4 terbaru kurang lebih 6 bulan terakhir berbentuk file.

7. Murid menyerahkan formulir pendaftaran kembali ke operator sekolah.

8. Setelah menerima formulir pendaftaran lagi, operator sekolah melakukan cek ulang apakah ada perbaikan biodata peserta.

9. Operator sekolah mendaftarkan peserta pada aplikasi pendataan TKA.

10. Operator sekolah memastikan mata uji yang dipilih sudah sesuai dengan formulir pendaftaran.

Demikian informasi tentang pendaftaran TKA 2025. Jadi, jangan lupa daftar ya detikers!




(det/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads