Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rahmawati menyebut sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) menentukan kelulusan murid pendidikan informal. Pendidikan informal dalam hal ini adalah murid homeschooling yang tidak belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau sanggar belajar.
Ia menjelaskan, informasi yang disampaikan dalam Sertifikat Hasil TKA atau SHTKA akan memuat skor dan kategori. Kategori ini bermanfaat sebagai alat untuk memetakan kemampuan murid, adapun kategori yang tertera terdiri dari mahir, baik, cakap, memadai, dan kurang.
Tetapi bagi pendidikan informal, SHTKA akan memuat informasi tentang pernyataan murid itu lulus atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang informal memang dari sertifikat hasil TKA akan ada kategori yang menyatakan bahwa dia lulus. Jadi, sertifikat hasil TKA ini kalau untuk pendidikan informal tidak hanya untuk menyetarakan tapi juga untuk menentukan kelulusan," tuturnya dalam acara Webinar Strategi Cerdas: Pemilihan Mapel, Pendataan, dan Manfaat TKA dalam SNBP dikutip melalui YouTube Direktorat SMA, Senin (22/9/2025).
Rahmawati mengingatkan murid tidak perlu panik dengan informasi ini. Ia kembali menjelaskan pendidikan informal adalah murid yang bersekolah di rumah atau homeschooling dan tidak ikut PKBM/Sanggar Belajar.
Sehingga, bukan peserta Paket C karena mereka tergolong dalam pendidikan nonformal, sedangkan murid SMA, SMK, MA, MAK termasuk dalam pendidikan formal. Hasil TKA untuk murid dari pendidikan formal dan nonformal tidak menentukan kelulusan.
"Yang ada kelulusannya itu hanya yang informal, kalau untuk teman SMA semua pada umumnya hasil TKA ini tidak ada kriteria ketuntasannya, tapi ada kategori untuk menunjukkan berada di capaian yang mana," tandasnya.
Perbedaan Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perbedaan pendidikan formal, nonformal, dan informal adalah:
1. Pendidikan Formal
Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2. Pendidikan Nonformal
Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Mengutip laman Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (Direktorat PeNFI) Kemendikdasmen, pendidikan ini ditujukan untuk masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan sebagai pengembangan potensi diri, keterampilan fungsional, pengetahuan, dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh pendidikan nonformal adalah kursus, kelompok belajar, sanggar belajar, pendidikan penyetaraan (Paket A, Paket B, dan Paket C).
3. Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Kembali melansir Direktorat PeNFI, jalur pendidikan ini terjadi secara alami melalui interaksi sehari-hari dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan kegiatan sehari-hari.
Berbeda dengan pendidikan formal dan nonformal, pendidikan ini tidak terstruktur, tidak berjenjang, dan tidak memiliki kurikulum yang tetap. Proses pembelajaran terjadi secara spontan dan terus-menerus sepanjang hidup.
Contoh pendidikan informal adalah homeschooling, di mana murid hanya belajar di rumah dan orang tua bisa berperan sebagai pendidik.
(det/pal)