Wamen Fajar: Anak-anak Harus Kritis, Salurkan Aspirasi dengan Adab Bukan Anarkistis

ADVERTISEMENT

Wamen Fajar: Anak-anak Harus Kritis, Salurkan Aspirasi dengan Adab Bukan Anarkistis

Cicin Yulianti - detikEdu
Sabtu, 13 Sep 2025 13:00 WIB
Wamendikdasmen
Wamen Fajar. Foto: Foto istimewa
Jakarta -

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan pentingnya membekali anak-anak dengan kemampuan berpikir kritis di era demokrasi. Menurutnya, penyaluran aspirasi harus dilakukan dengan cara beradab, bukan anarkis.

"Anak-anak kita harus memahami critical thinking. Di era demokrasi, penyaluran aspirasi itu penting, tetapi harus tepat sasaran dan berkeadaban, bukan dengan cara-cara anarkis," kata Fajar dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Selain itu, ia menekankan soal tantangan media sosial dan teknologi artificial intellegence (AI) yang semakin digemari anak. Menurutnya, media sosial bisa membuat informasi deras seperti 'tsunami'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi banyak bertebaran dan dikonsumsi anak. Ditambah adanya AI, informasi malah dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kekeliruan.

ADVERTISEMENT

"Tantangan kita saat ini adalah bagaimana mendidik dan mengawasi anak-anak kita agar memiliki daya nalar kritis, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan provokatif" pesan Fajar.

Aturan Kemendikdasmen soal Penyampaian Pendapat bagi Siswa

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan aturan soal cara penyampaian pendapat bagi siswa. Ketentuan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Nomor 13 Tahun 2025.

Dalam SE yang ditandatangani Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, pada 29 Agustus 2025, ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah membentuk peserta didik agar beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara demokratis yang bertanggung jawab.

Oleh karena itu, partisipasi siswa dalam menyampaikan pendapat harus diarahkan melalui jalur pendidikan, dialog, dan ruang pembelajaran yang aman. Kemendikdasmen menilai siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah masih membutuhkan pembinaan dan pengawasan.

"Setiap pihak wajib benar-benar memastikan keselamatan, keamanan, dan pemenuhan hak anak dalam setiap kondisi, termasuk mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berisiko terhadap keamanan dan keselamatan," bunyi imbauan Kemendikdasmen tersebut.

Imbauan untuk Kepala Sekolah dan Guru

Melalui SE tersebut, Kemendikdasmen meminta kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah strategis dalam melindungi siswa. Seperti lewat kebijakan teknis, instruksi, maupun pengawasan dengan prinsip transparan, terukur, dan akuntabel.

Selain itu, pendidik dan kepala sekolah diimbau untuk membimbing siswa agar menyalurkan pendapat secara santun, ramah, serta mengedepankan etika komunikasi. Satuan pendidikan juga didorong menyediakan ruang dialog yang aman, misalnya forum musyawarah, organisasi siswa, hingga kegiatan ekstrakurikuler.

"Kepala sekolah yang kreatif, peka sosial, dan memiliki visi transformatif adalah kunci bagi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia saat ini dan di masa depan" pungkas Fajar.




(cyu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads