Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II Tahun 2025 bulan Juli cair bertahap mulai 10 September 2025. Total penerima manfaat sebanyak 707.513 peserta didik.
KJP Plus adalah bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi peserta didik di DKI Jakarta yang mengalami keterbatasan ekonomi. Program ini bertujuan untuk menekan angka putus sekolah.
Besaran KJP Plus yang Cair Mulai 10 September 2025
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Disdik DKI Jakarta merinci besaran dan jumlah penerima KJP Plus per jenjang yang cair mulai 10 September 2025 melalui unggahan Instagram @upt.p4op. Berikut rinciannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran KJP Plus SD, SDLB, MI
- Dana personal per bulan: Rp250.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
- Jumlah penerima: 338.771 peserta didik
Besaran KJP Plus SMP, SMPLB, MTs
- Dana personal per bulan: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
- Jumlah penerima: 192.020 peserta didik
Besaran KJP Plus SMA, SMALB, MA
- Dana personal per bulan: Rp 420.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
- Jumlah penerima: 61.139 peserta didik
Besaran KJP Plus SMK
- Dana personal per bulan: Rp 450.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
- Jumlah penerima: 112.891 peserta didik.
Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan. Sedangkan sisanya dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti membeli buku catatan atau sepatu sekolah.
Cara Mencairkan KJP Plus bagi Penerima Baru
Berikut sejumlah tahap pencairan KJP Plus bagi siswa penerima manfaat baru:
- Bank Jakarta membuka rekening, mencetak buku tabungan, dan membuat kartu ATM
- Bank mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM
- Siswa menerima buku tabungan dan kartu ATM
- Dana KJP Plus ditransfer ke rekening siswa penerima baru.
Semoga bermanfaat, detikers!
(twu/pal)