Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) menegaskan kembali terkait anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20%. Ketua Umum ABP PTSI, Prof Thomas Suyatno berpesan kepada Komis X DPR RI untuk benar-benar mengevaluasi berapa persen sesungguhnya anggaran yang dialokasikan untuk ketiga kementerian bidang pendidikan dan kebudayaan.
"Sekurang-kurangnya 20% APBN dan APBD, tapi mohon yang mulia Komisi X betul-betul menganalisis mengevaluasi berapa persen sesungguhnya yang dialokasikan untuk kementerian pendidikan dan kebudayaan," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Ia menekankan, dalam proses penyusunan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), anggaran pendidikan 20% benar-benar perlu dicermati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenyataannya juga tidak 20%. Itu pasti bertentangan dengan konstitusi negara, yang mulia. Perintah Undang-Undang Dasar Negara RI itu sekurang-kurangnya (20%). Jadi kalau dipotong-dipotong itu pasti bertentangan dengan konstitusi negara," ungkap Prof Thomas.
Ia menyebut, ke depannya Komisi X DPR RI memang perlu ngotot terkait anggaran pendidikan 20%.
"Komisi ini perlu ngotot. Jangan sampai kurang dari jumlah yang diperintahkan oleh konstitusi negara," tegasnya.
Perlu Ada Transformasi Sistem Pendidikan Nasional
Terkait pembahasan mengenai RUU Sisdiknas ini, Prof Thomas meyakini memang harus ada paradigma baru pendidikan modern. Ia menyampaikan keharusan reformasi pendidikan di Indonesia. Pasalnya, ada hal-hal substansial yang sudah tidak sesuai.
Ia pun turut menyinggung ketertinggalan Indonesia dari Vietnam dalam bidang pendidikan, tak terkecuali soal anggarannya. Prof Thomas menyebut hal ini berdasarkan kunjungannya belum lama ini ke Vietnam.
"Termasuk budget anggaran, itu juga kita kalah sudah dengan Vietnam," ucapnya.
Ia menekankan jika sistem pendidikan nasional di Indonesia tidak segera diperbarui, maka akan semakin tertinggal.
(nah/faz)