Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Ferry Maulana Putra ingatkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu periode II tahun 2025. Pendaftaran ini ditutup pada 26 Agustus 2025 mendatang.
Ferry menyebut, PPG bagi Guru Tertentu periode II 2025 ditujukan bagi guru yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar pada 2023/2024. Setidaknya ada 5 hal penting yang perlu diperhatikan Bapak-Ibu guru yang akan mendaftar seleksi ini.
Dikutip dari postingan Instagram PPG Kemendikdasmen, Kamis (21/8/2025) berikut ini informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 Hal Penting tentang Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu
1. Belum Punya NUPTK Bisa Ikut Seleksi
Hal pertama yang disampaikan Ferry adalah PPG bagi Guru Tertentu periode II 2025 memungkinkan guru yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk bisa ikut seleksi. Namun dengan catatan, ia harus memenuhi syarat seleksi lainnya.
2. Pemilihan Bidang Studi PPG
PPG bagi Guru Tertentu tak mengharuskan guru memilih bidang studi sesuai dengan program studi (prodi) di ijazah S1/D4 miliknya. Guru bisa menyesuaikan dengan bidang tugas atau mata pelajaran yang mereka ampu di sekolah.
"Pemilihan bidang studi PPG tidak hanya berdasarkan program studi ijazah S1 atau D4 tetapi juga dapat menyesuaikan atau dapat disesuaikan dengan bidang tugas mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yang saat ini Bapak-Ibu ampuh," ungkap Ferry.
3. Guru di Sekolah Negeri atau Swasta Bisa Daftar
Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu periode II 2025 terbuka untuk semua guru yang memenuhi syarat. Untuk itu, tidak terbatas apakah mereka guru di sekolah swasta atau pun negeri.
"Seleksi administrasi PPG ini terbuka bagi Bapak-Ibu guru di sekolah negeri maupun di sekolah swasta selama seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik," tegasnya lagi.
4. Jawaban bagi Dapodik yang Belum Diperbaharui
Jika Bapak-Ibu guru ingin mendaftar PPG dan telah memenuhi syarat namun data di Dapodik belum diperbaharui, Direktur PPG itu memberikan solusi baru. Di mana para guru bisa melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan diketahui oleh dinas pendidikan ataupun yayasan untuk sekolah swasta.
5. Pendaftaran PPG Gratis
Poin terakhir yang perlu diperhatikan guru adalah seluruh rangkaian seleksi PPG tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Dengan begitu, Ferry mengimbau agar guru tak percaya pada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta pungutan.
"Kami mohon kepada Bapak-Ibu untuk berhati-hati dan jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan PPG untuk meminta pungutan dalam bentuk apapun," katanya.
Ferry kembali mengajak kepada seluruh Bapak-Ibu guru yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu. Mengingat penutupan pendaftaran tinggal menghitung hari, tepatnya pada 26 Agustus 2025 mendatang.
"Mari segera melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu perpanjangan ini berakhir. Jangan sampai lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sebagai guru demi mendampingi dan membimbing generasi penerus bangsa melalui pendidikan profesi guru," tandasnya.
(det/nwk)